BANGKA TENGAHHEADLINE

14 Laporan Polisi dan 15 Tersangka Berhasil Diungkap

90
×

14 Laporan Polisi dan 15 Tersangka Berhasil Diungkap

Sebarkan artikel ini

BANGKA TENGAH – Satuan Reserse Narkotika Polres Bangka Tengah, dalam waktu lima bulan terakhir ini berhasil mengungkap 14 kasus peredaran narkoba dan membekuk 15 tersangka.

” Dari awal Januari sampai dengan bulan Mei 2022 ada 14 kasus peredaran narkoba yang berhasil kami ungkap, sedangkan untuk tersangkanya sebanyak 15 tersangka, dan barang bukti yang disita seberat 32,78 gram narkotika jenis sabu – sabu,” ujar Kasat Narkotika Polres Bangka Tengah, IPTU Windaris, Jum’at (17/6).

Lanjut Windaris, dari ke 15 tersangka yang tertangkap itu, dua diantaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama dan peran para tersangka tersebut sebagai bandar dan kurir.

” Dari 15 tersangka dua orang adalah residivis dan semuanya yang kita tangkap rata – rata warga Bangka Tengah,” tuturnya

Windaris berharap agar masyarakat tidak segan – segan melaporkan kepada pihak berwenang, apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayahnya.

“Narkoba musuh kita bersama, untuk itu apabila masyarakat atau ada anggota keluarga yang menggunakan narkoba lebih baik laporkan kepada kami, karena kalau kita langsung nangkap akan di proses secara hukum. Tapi kalau pihak keluarga yang melaporkan akan kami lakukan rehabilitasi untuk menyembuhkan para pengguna narkoba ini,” pungkasnya. ( Hari Yana )

READ  Harga Ayam Potong di Pasar Muntok, Sudah Naik Tak Bisa Turun