HEADLINEHUKRIM

2 Pencuri Gunakan Mobil Pick Up Gondol 2,5 Ton Sawit

73
×

2 Pencuri Gunakan Mobil Pick Up Gondol 2,5 Ton Sawit

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT — Dua pria asal Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip, harus berurusan dengan Polisi lantaran mencuri buah sawit di PT. BPL. Kedua orang ini ditangkap anggota Polsek Simpang Teritip pada Kamis ( 9/6 ) kemarin.

Terduga pelaku yang diamankan berinisal BN ( 28 ) dan ER ( 34 ). Saat menjalankan aksi pencuriannnya, dua kawanan ini menggunakan mobil Toyota Kijang jenis pick up. Tak heran Tandan Buah Segar ( TBS ) yang berhasil mereka curi beratnya hingga mencapai 2, 5 ton.

Kapolsek Simpang Teritip, IPTU Imam Setiawan mengatakan, Polsek Simpang Teritip yang mendapat laporan dari PT. BPL tentang kejadian pencurian tersebut segera melakukan penyelidikan. Selanjutnya Tim Gabungan Polsek dan Polres Bangka Barat bergerak memburu pelaku.

Tidak memakan waktu lama, dua terduga pelaku, BN dan ER dapat diamankan berikut barang bukti buah sawit hasil curian mereka.

” Dua orang pria diamankan Tim Gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Simpang Teritip. Mereka berinisial ER (34) warga Desa Berang Kecamatan Simpang Teritip dan BN (28) juga warga Desa Berang,” ujar Imam, Jum’at ( 10/9 ).

Untuk sementara barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 2,5 ton buah sawit, satu tojok yang terbuat dari besi serta satu unit mobil Toyota Kijang pick up warna hitam BN 8324 R.

” Dua para pelaku yang sudah diamankan ini kami bawa ke Mapolsek Simpang Teritip untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut,” imbuh Imam. ( SK )

READ  Langsung Nyatakan Banding