HEADLINE

68 Santriwan/Wati BKPRMI Bangka Mengikuti Wisuda Tahfidz Juz 30

117
×

68 Santriwan/Wati BKPRMI Bangka Mengikuti Wisuda Tahfidz Juz 30

Sebarkan artikel ini

BANGKA — Sebanyak 68 orang santriwan/wati LPPTKA BKPRMI Bangka mengikuti wisuda Tahfidz Juz 30 di Masjid Fathurrahman Desa Kimak Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, pada Sabtu (30/01/2021).

Ketua Umum DPD BKPRMI Bangka, Hari Subari menyampaikan bahwa peserta wisuda hari ini sudah melalui proses seleksi.

“68 orang santriwan- santriwati ini sudah melalui proses seleksi dari masing unit TPA. Mereka diuji dari segi kekuatan hafalan, irama dan tajwidnya oleh penguji yang berkompeten. Dari 74 peserta seleksi, 68 orang dinyatakan lulus dan berhak di wisuda” ujar Hari.

“Santri yang sudah lulus munaqosyah tentunya memiliki bacaan yang bagus dan indah, oleh karena itu mereka diarahkan untuk melanjutkan dan menuntaskan hafalan ayat-ayat Al Qur’an, mulai dari jus 30 ” tambah Hari.

Sementara itu Bupati Bangka yang diwakili Staf Ahli Bupati, Zulkarnain Idrus mengapresiasi berbagai kiprah BKPRMI Bangka.

“Terimakasih kepada BKPRMI yang sudah membumikan Al-Quran di Kabupaten Bangka, sungguh ini adalah perjuangan yang besar dan mulia. Keberadaan dan kiprah BKPRMI banyak memberikan warna positif dalam pembentukan akhlak generasi muda termasuk kegiatan hari ini yang merupakan hasil kerja keras dan kerja ikhlas para ustadz-ustadzah, tim pendidik Al Qur’an bagi anak-anak usia dini ” ujar Zulkarnain.

“Pemerintah kabupaten Bangka sangat mendukung program kegiatan yang berorientasi pada penanaman nilai-nilai keislaman guna membentuk karakter generasi muda yang berakhlakul karimah . Selamat kepada para wisudawan, semoga mendapat keberkahan dan ridho dari Allah” tambahnya.

Kegiatan yang tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Copid 19 ini turut dihadiri juga oleh Kabag Kesra Pemkab Bangka, H. Asadi, Ketua IFQOH Bangka Ustadz Yasir Mustafa, Ketua MPD BKPRMI Bangka Ustadz Zainuddin, Dirda LPPTKA Ustadz Rusli, Kades Kimak, Mustofa, dan Pengurus Masjid Fathurrahman.

Kabag Kesra dan Ketua IFQOH berkesempatan menguji hapalan 2 orang peserta wisuda dengan sambung ayat Al Qur’an juz 30 dan bisa dijawab dengan lancar oleh keduanya. (Sholihin)

READ  90 Persen Warga Desa Gunung Muda Sudah Divaksin