Menteri Koperasi Apresiasi Gerak Cepat Pembentukan Koperasi Merah Putih

oleh -103 Dilihat
oleh
Hidayat Arsani

BANGKA TENGAH – Menteri Koperasi Republik  Indonesia, Ferry Joko Juliantono dan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani didampingi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani beserta Forkopimda menutup kegiatan Bimbingan Teknis Koperasi Desa Merah Putih Provinsi Babel Tahun 2025 di Balai Desa Namang, Jumat ( 24/10/2025 ).

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani menuturkan, program Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih merupakan inisiatif strategis dalam membangun ekonomi rakyat dari bawah.

Menurut Hidayat, koperasi bukan hanya wadah simpan pinjam, tetapi mesin ekonomi yang mampu mengembangkan produk unggulan desa.

“Saya laporkan saat ini sudah terbentuk 393 koperasi desa/kelurahan se-Babel dan 387 koperasi yang memiliki akun Simkopdes atau sistem manajemen koperasi desa/kelurahan,” ungkapnya.

Dikatakannya, saat ini terdapat 58 Koperasi Merah Putih yang mengajukan kemitraan dengan BUMN dan 8 koperasi yang telah meletakkan batu pertama pembangunan fisik gerai dan pergudangan tersebar di beberapa tempat.

Pemprov Babel berkomitmen mendukung gerakan Koperasi Merah Putih, hal itu di buktikan dengan pembiayaan pendamping usaha hingga jejaring pemasaran dan terus di perkuat.

Tak lupa dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Menkop RI dan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI yang berkenan hadir demi Koperasi Merah Putih.

Sementara Ferry Joko Juliantono menjelaskan, saat ini pihaknya disibukkan menginventarisir lahan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia guna membangun koperasi tersebut, karena pihaknya menargetkan sebanyak 80 ribu KMP harus selesai dibangun di Maret 2026.

Menurutnya, dengan berdirinya 80 ribu KMP dapat memperkuat perekonomian masyarakat desa sehingga terciptalah kesejahteraan masyarakat.

“Bulan Maret tahun 2026 nanti seluruh pembangunan gedung koperasi di seluruh Indonesia sudah terbangun fisik beserta gerai-gerainya dan siap operasional,” jelasnya.

Ferry juga memberikan apresiasi kepada Gubernur, karena Babel dinilai sebagai provinsi yang tercepat dalam pembentukan Koperasi Merah Putih.

Diketahui, KMP di Babel berjumlah 393 untuk semua unit desa dan kelurahan, hingga 14 Juni 2025 sebanyak 279 KMP telah berbadan hukum.

“Sejak di mulai legalitasnya melalui musyawarah desa khusus, Provinsi Babel yang tercepat dan semua itu berkat bantuan Bapak Gubernur dan para kepala daerah di kabupaten/kota,” tegasnya.

Tujuan dibentuknya KMP oleh pemerintah pusat untuk memperkuat perekonomian desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menekankan angka kemiskinan ekstrem dan inflasi melalui pelayanan ekonomi terpadu seperti menyediakan sembako murah, layanan kesehatan serta dukungan logistik.

Selain itu, tujuan lainnya juga menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan nilai tukar petani dan mendorong inklusi keuangan di tingkat desa. (*)

Tinggalkan Balasan