HEADLINEHUKRIM

Polsek Tempilang Tanagkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

25
×

Polsek Tempilang Tanagkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Sebarkan artikel ini
Foto: Humas Polres Babar

BANGKA BARAT – Kesigapan jajaran Polres Bangka Barat Polsek Tempilang dalam menangani dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di wilayah Kecamatan Tempilang, menunjukkan komitmen tegas institusi kepolisian dalam melindungi anak.

Sejak menerima laporan pengaduan pada 28 Januari 2026, Polres Bangka Barat Polsek Tempilang langsung melakukan penyelidikan intensif dan memburu terduga pelaku yang sempat melarikan diri ke luar wilayah Kabupaten Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas, Iptu Yos Sudarso, menyatakan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan prioritas utama.

“Begitu laporan diterima, Polsek Tempilang langsung bergerak cepat. Kami pastikan setiap laporan masyarakat terkait kekerasan terhadap anak ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku,” kata Yos, Jumat (14/2/2026).

Dalam proses penyelidikan, terduga pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban diketahui meninggalkan wilayah Tempilang.

Tim Reserse dan Intel Polsek Tempilang melakukan pelacakan hingga mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Kabupaten Bangka Tengah.

Berkoordinasi dengan Polsek Lubuk Besar, tim bergerak menuju Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar.

Setelah pencarian menyeluruh, pelaku akhirnya berhasil diamankan saat bersembunyi di sebuah pondok kebun milik warga.

Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, dan pelaku langsung diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Tempilang.

Yos menegaskan, tidak ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku sesuai peraturan perundang-undangan. Perlindungan korban menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polsek Tempilang dalam menjaga keamanan masyarakat serta memberikan rasa keadilan, khususnya bagi anak sebagai kelompok rentan.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar. (*)