DPRDHEADLINE

Didit Tegaskan Pentingnya Sinergi

41
×

Didit Tegaskan Pentingnya Sinergi

Sebarkan artikel ini
Audiensi di Ruang Banmus bahas dinamika harga TBS sawit, Kamis (23/4).

PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat audiensi tindak lanjut terkait dinamika harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, Kamis (23/4/2026) di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel.

Rapat yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, dinas teknis terkait, perwakilan perusahaan kelapa sawit, serta sejumlah pemangku kepentingan sektor perkebunan.

Ketua DPRD Provinsi Babel, Didit Sri Gusjaya, dalam arahannya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan petani dalam menjaga stabilitas harga, serta memastikan kesejahteraan petani tetap terjaga.

“DPRD meminta para pengusaha pabrik sawit tetap menjaga dan berupaya menaikkan harga. Namun perlu dipahami, pembelian itu terjadi di tingkat perusahaan, bukan langsung di petani,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam praktik di lapangan terdapat peran perantara seperti pemilik delivery order (DO) dan pengepul yang memengaruhi harga di tingkat petani.

Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret untuk memastikan informasi harga dapat tersampaikan secara menyeluruh.

“Kami minta dinas di kabupaten/kota bersama perusahaan segera mengundang pemilik DO, sehingga para pengepul juga mendapatkan informasi yang sama dan tidak terjadi kesenjangan harga di lapangan,” katanya.

Selain itu, DPRD Babel mendorong penyusunan format baku dalam proses penetapan harga TBS yang melibatkan lintas sektor, seperti Dinas Perkebunan, Dinas Perindustrian, serta pelayanan perizinan terpadu (PTSP), guna menciptakan mekanisme yang transparan dan akuntabel.

Dalam forum tersebut, DPRD juga menyoroti masih adanya perusahaan yang tidak hadir dalam rapat penetapan harga TBS. Kondisi ini dinilai dapat memengaruhi kualitas keputusan yang dihasilkan.

“Kami berharap seluruh perusahaan hadir dalam forum penetapan harga agar dapat menyampaikan pandangan dan mencapai kesepahaman bersama,” tegasnya.

Untuk memperkuat aspek kepastian hukum, DPRD mengusulkan keterlibatan aparat penegak hukum, seperti kejaksaan dan kepolisian, dalam proses penetapan harga.

Hal ini dimaksudkan agar terdapat kejelasan terkait batas harga maksimal dan minimal serta penerapan sanksi terhadap pelanggaran.

“Jika sudah ditetapkan, maka yang melanggar harus diberikan sanksi sesuai aturan, baik perdata maupun pidana,” ujarnya.

Di sisi lain, DPRD juga mengingatkan para petani untuk menjaga kualitas buah sawit, karena hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting bagi perusahaan dalam menentukan harga.

Sebagai langkah strategis, DPRD Babel akan mengusulkan pembentukan tim terpadu yang melibatkan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, perusahaan, petani, DPRD, serta aparat penegak hukum.

DPRD berharap melalui langkah ini, tercipta komitmen bersama yang berkelanjutan dalam menjaga stabilitas harga TBS serta meningkatkan kesejahteraan petani kelapa sawit di Bangka Belitung.

“Tim terpadu ini bertugas memantau pelaksanaan kesepakatan. Jika ada pelanggaran, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Didit. (IP)

Tinggalkan Balasan