BANGKA TENGAH – Kejaksaan Negeri Bangka Tengah menegaskan komitmennya memperkuat institusi sebagai aparat penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan tetap mengedepankan hati nurani dalam menjalankan tugas.
Kepala Kejari Bangka Tengah, Petrus Andri Parlindungan Napitupulu, mengatakan penguatan internal menjadi langkah utama untuk memastikan seluruh jajaran mampu menjalankan tugas sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami membangun organisasi yang solid, berintegritas, profesional, dan berorientasi pada setiap bidang. Kami dorong seluruh jajaran melaksanakan tugas sesuai tupoksi dengan baik dan benar serta tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan ketentuan undang-undang,” tegas Petrus, Selasa (11/8/26) di ruangan kerjanya.
Menurutnya, profesionalisme tidak hanya diukur dari keberhasilan menangani perkara, tetapi juga dari bagaimana setiap proses hukum dijalankan secara benar, transparan, dan bertanggung jawab.
“Karena itu, pembinaan dan edukasi terus diberikan kepada staf maupun jaksa, baik dalam pelaksanaan penyidikan maupun proses persidangan, ya pada intinya penegakan hukum harus berjalan bersama pelayanan,” ujarnya
Lebih lanjut dikatakan Petrus, Kejaksaan tidak boleh hanya hadir ketika masyarakat berhadapan dengan perkara hukum. Institusi penegak hukum juga harus hadir memberikan pemahaman dan pelayanan hukum sebelum persoalan berkembang menjadi perkara.
Hal tersebut diwujudkan melalui sejumlah inovasi, di antaranya JUDES (Jaksa Selaku Garda Desa) yang mendorong jaksa turun langsung memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat serta aparatur desa.
Ada pula Kesemsem (Kawin Same-Same), layanan antar barang bukti, Si Cekatan (Siap Cepat Akurat Antar Tilang), serta Tempeh Mas (Tempat Pelayanan Hukum Masyarakat).
Berbagai inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya Kejari Bangka Tengah memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan dan edukasi hukum.
“Melalui inovasi-inovasi tersebut kami ingin mendekatkan diri kepada masyarakat dan memberikan wadah konsultasi maupun edukasi hukum,” ujarnya.
Di tengah tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang adil, Petrus menekankan pentingnya membangun kepercayaan publik.
Menurutnya, penegakan hukum harus tetap tegas, tetapi tidak boleh menghilangkan sisi kemanusiaan.
“Kami harus bekerja profesional, bekerja dengan integritas, memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, kemudian menghadirkan rasa keadilan masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu takut ketika berhadapan dengan hukum. Kejaksaan justru harus menjadi tempat masyarakat mendapatkan kepastian, pemahaman, dan perlindungan hukum.
“Kami ingin masyarakat menganggap kami bukan lagi sebagai sesuatu yang menakutkan, tetapi sebagai tempat untuk berkomunikasi dan mencari edukasi terhadap hal-hal yang belum mereka ketahui,” tegasnya.
Petrus menyebut tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Kejari Bangka Tengah berada di kisaran 95 hingga 97 persen.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi motivasi sekaligus evaluasi bagi jajaran Kejaksaan untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan.
“Ini kami bangun bukan sekadar omong-omong, tetapi melalui kegiatan dan pelayanan yang memang kami lakukan,” ungkapnya.
Ke depan, Kejari Bangka Tengah berkomitmen memperkuat kehadiran institusi di tengah masyarakat.
“Harapan kami masyarakat merasakan keberadaan kami itu nyata. Bukan sebagai sesuatu yang menakutkan, tetapi sebagai institusi yang mampu mendekatkan diri kepada masyarakat, membuka ruang komunikasi, serta memberikan keadilan dengan hati nurani,” pungkas Petrus. (IP)
Penguatan Internal Menjadi Langkah Utama






