BANGKA BARAT – Kepolisian Resor Bangka Barat mengimbau masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Dusun Kampak, Kecamatan Jebus, agar mematuhi ketentuan yang berlaku serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan.
Imbauan tersebut disampaikan personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat saat melakukan pengecekan aktivitas penambangan menggunakan ponton jenis Rajuk Tower di kawasan DAS Kampak, Rabu (12/8/ 2026).
Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas, Iptu Yos Sudarso, mengatakan penyampaian imbauan merupakan bentuk kepedulian kepolisian untuk mengajak masyarakat menjaga lingkungan sekaligus menciptakan aktivitas masyarakat yang tertib.
“Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar dalam melakukan aktivitas tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kawasan DAS agar tetap lestari dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Menurut Yos, kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dan komunikasi langsung dengan masyarakat sehingga pesan-pesan kamtibmas maupun kepedulian lingkungan dapat diterima dengan baik.
“Kami hadir untuk memberikan imbauan dan edukasi. Harapan kami masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga lingkungan dan memastikan aktivitas penambangan dilakukan sesuai dengan ketentuan perizinan,” tuturnya.
Dalam pengecekan tersebut, personel menemukan sekitar 90 unit ponton jenis Rajuk Tower yang berada di kawasan DAS Kampak.
Petugas kemudian menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang tidak memiliki izin dan berpotensi mengganggu ekosistem sungai.
Yos mengajak masyarakat untuk tidak hanya melihat manfaat ekonomi dari suatu aktivitas, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan.
“Mari kita jaga DAS Kampak bersama-sama. Lingkungan yang terjaga akan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang,” imbaunya.
Polres Bangka Barat berharap imbauan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Bangka Barat. (*)
Polairud Datangi Penambang di DAS Kampak






