BANGKA BARAT – Kebakaran lahan kosong diperkirakan seluas satu hektare terjadi di Jalan Skip Baru, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Rabu (9/9/2026).
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 10.40 WIB setelah Polsek Mentok menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya kebakaran lahan.
Mendapat informasi tersebut, personel piket Polsek Mentok langsung bergerak menuju lokasi untuk membantu proses pemadaman dan berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran serta BPBD Bangka Barat.
Proses pemadaman juga melibatkan personel Damkar Bangka Barat, BPBD Bangka Barat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Daeng dan personel Polsek Mentok.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.50 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas, Iptu Yos Sudarso, mengatakan personel kepolisian langsung melakukan penanganan setelah menerima informasi dari masyarakat.
“Begitu mendapat informasi adanya kebakaran, personel langsung mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pemadaman. Alhamdulillah, api berhasil dipadamkan dan situasi saat ini aman terkendali,” katanya.
Yos menuturkan, penyebab kebakaran hingga saat ini belum diketahui secara pasti dan masih dilakukan pendalaman.
“Untuk penyebab kebakaran masih dalam pendalaman. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terlebih saat kondisi lahan dan lingkungan mudah terbakar,” tuturnya.
Yos juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila melihat adanya kebakaran atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi meluas.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama mencegah kebakaran lahan. Jika menemukan kejadian kebakaran, segera laporkan kepada kepolisian melalui Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Polisi bersama instansi terkait akan terus melakukan monitoring terhadap lokasi pascakebakaran sekaligus mendalami penyebab kejadian tersebut.
Polres Bangka Barat berkomitmen melakukan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, termasuk kejadian kebakaran lahan, sebagai bagian dari upaya memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*)







