HEADLINEPEMKOT

Pemkot Gelar Sosialisasi Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat

×

Pemkot Gelar Sosialisasi Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat

Sebarkan artikel ini
Juhaini

PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar Sosialisasi Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat dan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) di Hotel Cordela, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi upaya Pemkot Pangkalpinang untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pendataan perkebunan kelapa sawit rakyat sekaligus mendorong percepatan penerbitan STDB.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, Juhaini, menyampaikan bahwa STDB merupakan bentuk pendataan resmi pemerintah daerah bagi pekebun kelapa sawit rakyat, bukan instrumen perizinan baru maupun pungutan pajak.

“Perlu dicatat bersama bahwa STDB ini bukanlah instrumen perizinan atau pajak, melainkan sebuah bentuk pendataan resmi dari pemerintah daerah,” ujar Juhaini.

Ia menjelaskan, kelapa sawit menjadi salah satu komoditas penting yang berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat.

Karena itu, pengelolaan perkebunan rakyat perlu terus diperkuat agar mampu menghadapi perkembangan pasar dan tuntutan keberlanjutan.

Menurutnya, kepemilikan STDB memberikan sejumlah manfaat bagi pekebun, antara lain memperkuat administrasi pendataan kebun, mendukung akses terhadap program pembinaan dan bantuan pemerintah, serta membantu petani memenuhi persyaratan yang berlaku untuk program Peremajaan Sawit Rakyat dan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Selain itu, pendataan perkebunan juga diharapkan dapat mempermudah petani membangun kemitraan usaha dengan pabrik kelapa sawit, terutama dalam pemasaran tandan buah segar.

Pemkot Pangkalpinang saat ini turut mendorong pemanfaatan platform digital e-STDB untuk mendukung proses pemetaan, verifikasi lapangan, hingga penerbitan dokumen secara lebih transparan dan efisien.

Dalam kesempatan tersebut, Juhaini meminta Dinas Pangan dan Pertanian, penyuluh lapangan, camat, serta kepala desa dan lurah untuk berperan aktif mendampingi masyarakat dalam proses pendataan.

Ia menekankan agar proses pendaftaran dilakukan dengan memberikan kemudahan kepada petani, khususnya dalam pengukuran koordinat lahan dan pemenuhan dokumen persyaratan.

Juhaini juga mengajak para pekebun sawit yang hadir untuk memanfaatkan sosialisasi tersebut dengan memahami prosedur pendataan dan segera mendaftarkan kebun sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bantu, dampingi, dan permudah masyarakat kita dalam melakukan pengukuran koordinat lahan serta pengisian berkas persyaratan. Jangan dipersulit,” tegasnya. (IP)

Tinggalkan Balasan