HEADLINEHUKRIM

Aksi Damai, Polisi Diharapkan Beri Hukuman Maksimal terhadap Pelaku Pelecehan Seksual

68
×

Aksi Damai, Polisi Diharapkan Beri Hukuman Maksimal terhadap Pelaku Pelecehan Seksual

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN – Polisi diharapkan dapat untuk menanggani dan mengusut tuntas, serta memberikan hukuman maksimal, terkait adanya kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Bangka Selatan. Peristiwa yang menimpa 3 anak dibawah umur, memantik ratusan warga Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan, menggelar aksi damai, dan solidaritas.

Kegiatan berlangsung di Mapolres Bangka Selatan, Senin (17/01/22). Ratusan warga menggelar orasi dan membentangkan beragam poster yang berisi harapan agar menuntut hukuman seberat-beratnya dan seadil-adilnya terhadap tersangka, dan sebagai wujud kecaman dan mengutuk perilaku tidak manusiawi.

“Kami datang ke sini berdasarkan atas hati nurani dan rasa kemanusiaan, dan kami dari perwakilan pemuda, Abpednas, Kaum perempuan, BPD, Kades dan masyarakat. Kami mengapresiasikan kepada pihak pihak Polres Bangka Selatan dan Polsek Airgegas dalam mengungkapan kasus pelecehan sekual anak di bawah umur di Desa kami,” kata Ketua Koordinator, Ruben Alpa Robi.

Diungkapkan dia, bahwa telah terjadinya kasus pelecehan anak di bawah umur ini, bagi pihaknya adalah kejahatan kemanusiaan. Untuk itu pihaknya memberikan dukungan dan support pada korban, semoga mendapatkan ketabahan. Kepada Polres Bangka Selatan untuk memproses kasus ini setuntas- tuntasnya, dan hukuman seberat- beratnya karena kasus ini adalah kejahatan kemanusiaan.

“Aksi ini sebagai bentuk perlawanan kami, dan bahwa korban tidak sendirian, dan kami kawal, kami ikut merasakan luka atas kejadian ini pelecehan sekual terhadap anak di bawah umur. Dan tak lupa kami sampaikan juga ucapan terima kasih pada Pemerintah Daerah yang telah melakukan pemulihan terhadap korban,” ujar Robi.

Sementara Ketua Abpednas Bangka Selata, Kusdianto menyebutkan bahwa pihaknya meminta agar kasus ini dituntaskan, karena ini menyangkut anak di bawah umur. Kepada Pemkab Bangka Selatan, pihaknya meminta agar untuk kembalikan spikes korban dan, pihaknya akan mengawal terus kasus ini.

READ  Bupati Berharap PNS Junjung Tinggi Etika

“Ini adalah predator terhadap anak, dan sudah masuk ke Bangka Selatan. Semoga kasus seperti ini cukup di Desa kami saja, dan jangan terjadi lagi di tempat lain. Bisa dibayangkan jika kasus seperti ini terjadi pada anak-anak kita, korban sudah ada 3 orang, dan tolong pihak Polres ditelusuri lagi,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan mengakui dirinya senang dan bangga karena telah didatangi masyarakat. Perwira melati dua dipundaknya ini menyampaikan kronologi kasus tersebut bahwa awalnya kasus biasa, dan ditanggani oleh Polsek Airgegas dan oleh penyidik, yang mana dari mengembangan pada HP atau seluler pelaku, lalu kasusnya ditarik ke Polres Bangka Selatan.

“Kejahatan seperti ini tidak ampun, dan ketika terjadi pada keluarga, kita pasti kita sangat kecewa, kajadian Ini sangat memalukan, semoga tidak terjadi lagi kasus seperti ini. Kepada Dinas Sosial, saya minta agar di agendakan untuk pembinaaan – pembinaan, dan tolong kepada Pak Sekda diagendakan, dan kita turun sama-sama,” kata dia.

Joko berjanji dihadapan warga, bersama-sama untuk mengawal kasus ini sampai pada putusan. Dia juga meminta kepada orang tua untuk tetap memonitor anak-anak di luar sana, serta pengawasan harus ekstra. Karena menurutnya, sekecil apapun kasus masyarakat harus melaporkannya pada pihak Kepolisian.

“Meskipun tanpa dukungan, kami tetap melakukan proses hukum, pelaku dengan ancaman 15 tahun atau seumur hidup. Saya minta tolong kepada warga, tolong berikan mental pada anak dan jangan dikucilkan, dan anggaplah tidak ada kejadian apa-apa. Saya sebetulnya juga ikut menangis atas kejadian ini, kegiatan silat itu adalah positif, dan silahkan dilanjutkan, hanya harus diawasi. Sayang jika ditinggalkan, apalagi sudah sampai prestasi tingkat nasional,” imbuhnya. (Yusuf)



READ  Ki Bayan Ditangkap Polisi