BANGKA TENGAHHEADLINE

Algafry Ikuti Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBD TA 2021

72
×

Algafry Ikuti Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBD TA 2021

Sebarkan artikel ini

BANGKA TENGAH — Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menghadiri sidang paripurna DPRD dengan agenda persetujuan bersama Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, serta penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (29/07/2022).

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan proses pembahasan terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 telah sama-sama dilaksanakan oleh pihak eksekutif dan legislatif.

“Pembahasan tersebut menghasilkan masukan yang berharga demi perbaikan pengelolaan APBD, sehingga akuntabilitas pengelolaan keuangan menjadi semakin baik pada tahun-tahun berikutnya, dan opini Laporan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian dapat kita pertahankan,” ujar Algafry.

Ia juga menyampaikan ringkasan struktur Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, yang meliputi realisasi pendapatan daerah mencapai 896 miliar rupiah atau sebesar 98,65 persen dari target pada APBD sebesar 908,2 miliar rupiah.

Kemudian, realisasi belanja daerah sebesar 872,5 miliar rupiah atau 90,77 persen dari alokasi belanja daerah sebesar 923,7 miliar rupiah, dan realisasi penerimaan pembiayaan yang berasal dari SILPA tahun 2020 sebesar 54 miliar rupiah.

“Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan tidak terealisasi dari anggaran sebesar 1 miliar rupiah,” terangnya.

Sementara itu, untuk ringkasan proyeksi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah yang terangkum dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022, Algafry menyampaikan estimasi pendapatan daerah mencapai 906,3 miliar rupiah atau naik 4,29 persen, dari target pada APBD murni sebesar 869 miliar rupiah.

“Kemudian belanja daerah diproyeksikan sebesar 981,8 miliar rupiah atau naik 6,29 persen dibandingkan dengan belanja daerah pada APBD murni sebesar 923,7 miliar rupiah,” jelasnya.

“Selanjutnya, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar 77,4 miliar rupiah yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2021, sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar 2 miliar rupiah yang direncanakan untuk menambah penyertaan modal daerah investasi,” sambungnya.

Ia berharap pola kerja yang telah tersusun selama ini dapat lebih ditingkatkan dan dapat terus dilaksanakan, harus menjadi suatu kebiasaan yang dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan, sehingga laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dapat disusun secara tepat dan benar. (*)


Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah

READ  Raperda Ini Sudah Dibahas Pansus Sembilan