HEADLINEPOST DPRD

Anggota Dewan Punya Kewajiban Menyerap Aspirasi

104
×

Anggota Dewan Punya Kewajiban Menyerap Aspirasi

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG — Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dody Kusdian menyatakan, sebagai wakil rakyat sudah menjadi kewajiban untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, serta menyampaikannya kepada pemerintah.

“Saya sebagai anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dipilih oleh masyarakat Kota Pangkalpinang, punya kewajiban untuk menyerap aspirasi. Maka dari itu, hari ini kami lebih banyak mendengar masukan dari bapak/ibu,” kata Dody dalam sambutannya, saat menggelar Reses di PIA Hotel Pangkalpinang, Rabu (9/2).

Menurutnya, sekarang ini merupakan momentum yang tepat dalam menjaring aspirasi masyarakat, karena saat ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sedang menyusun dan membahas rencana pembangunan untuk tahun anggaran 2023.

“Minimal usulan dari kawan-kawan disini dapat diakomodir untuk dimasukan kedalam program pembangunan APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2023,” ujarnya.

Kata Dody, saat ini kemampuan APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2022 sedang mengalami penurunan yang cukup memprihatinkan, dengan kondisi defisit yang cukup tinggi. Untuk itu, masyarakat diharapkan untuk bisa memahami kondisi tersebut, sehingga tidak semua usulan dapat dimasukkan kedalam rencana pembangunan pemerintah provinsi.

“Hanya usulan yang mempunyai relevansi terhadap apa yang menjadi tujuan dari pemerintah provinsi yang dapat menjadi prioritas perencanaan pembangunan. Dalam artian, usulan masyarakat harus sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” kata dia. (*)

Sumber : Setwan

READ  Lusje Buka Kegiatan Literasi Digital di Pangkalpinang