BANGKAHEADLINE

Aspal Retak, Polisi Pasang Spanduk Larangan Menambang di Parit 40

102
×

Aspal Retak, Polisi Pasang Spanduk Larangan Menambang di Parit 40

Sebarkan artikel ini
Polsek Belinyu dan perangkat Kelurahan Romodong memasang spanduk himbauan larangan menambang secara ilegal di Parit 40, Jum'at (10/06).

BANGKA — Polsek Belinyu beserta perangkat wilayah Kelurahan Romodong, memasang spanduk himbauan larangan menambang secara ilegal di Parit 40, Jum’at (10/06) pagi.

Pemasangan spanduk itu dilakukan lantaran para penambang TI sebu bekerja sudah di pinggir jalan umum, yang merupakan jalan akses menuju tempat wisata Pantai Romodong dan Penyusuk.

Bahkan dilihat secara kasat mata, kondisi jalan tersebut nampak sudah retak, diduga akibat kegiatan penambangan tersebut.

Kapolsek Belinyu, AKP Arief Ardian Eka Buwono menyampaikan, spanduk larangan menambang itu dipasang di dua titik. Menurut Kapolsek, sebelumnya kegiatan penambangan dilakukan di pinggir jalan dan pihaknya kerap kali mendapat laporan dari masyarakat yang resah akibat ulah penambangan itu.

” Tadi kita ada giat pemasangan spanduk himbauan larangan menambang. Di Parit 40, ada dua titik kita pasang bersama dengan orang Kelurahan Romodong Indah dan Bhabinkamtibmasnya juga. Karena mengganggu fasilitas umum, karena tepat di pinggiran jalan umum,” ungkap AKP Arief seizin Kapolres Bangka, saat ditemui di Polsek Belinyu, Jum’at siang.

AKP Arif tidak menampik kegiatan penambangan itu dilakukan secara kucing – kucingan. Meski begitu pihaknya terus memantau kegiatan tersebut dan jika melanggar akan dilakukan penindakan.

” Kami sudah menerima laporan, termasuk kucing – kucingan. Kerjanya malam hari contohnya. Ya, kita tetap kita pantau terus ,kalau ada yang kedapatan bekerja langsung kami tindak. TI sebu jenisnya,” kata dia.

Terpisah, Camat Belinyu, Lingga Pranata saat dikonfirmasi Jum’at siang memberikan tanggapan terkait hal itu. Menurut Lingga, pihak Kepolisian sudah menjalankan tupoksinya dengan cara memberikan peringatan preventif

” Terima kasih kepada pihak Polsek yang telah memberikan himbauan terhadap penambang di wilayah tersebut. Ini bentuk partisipasi pihak Polsek Belinyu dalam upaya memberikan peringatan secara preventif kepada penambang.
Kami berharap kepada penambang untuk dapat mematuhi dan menghargai apa yang sudah dihimbau oleh pihak Polsek,” kata Lingga, Jum’at siang.

Lingga berharap, masyarakat Kecamatan Belinyu dapat menjaga sarana dan prasarana yang ada, salah satunya jalan umum.

Disinggung masalah kondisi jalan yang mengalami keretakan, Lingga belum bisa memastikan penyebabnya apakah akibat penambangan yang terlalu dekat dengan bahu jalan atau hal lain. Namun hal itu sudah disampaikan dia ke Dinas PUPR Kabupaten Bangka.

” Perlu dipastikan oleh pihak PUPR karena banyak faktor akibat keretakan itu. Kita sudah berkoordinasi dengan pihak PUPR,” ujarnya.

Sementara itu AR, warga seputaran Kelurahan Romodong Indah yang meminta namanya disamarkan mengaku, sebelum dilakukan penertiban oleh Satpol PP pekan lalu, tambang di pinggir jalan lingkungan Parit 40 itu kerap beroperasi bahkan pada malam hari.

” Kalau orang yang kerja nggak tahu siapa, cuma kelihatan lampu saja kalau malam. Ya kerja malam lah. Sudah lama itu penambang – penambang itu kerja, kebetulan sering lewat situ,” ungkapnya.

Di lain pihak, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bangka Ismir Rachmadidinianto saat diminta tanggapan terkait rusaknya jalan tersebut mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah pernah melakukan pengecekan terhadap jalan tersebut. Bahkan kata Ismir, pihaknya juga menghimbau kepada penambang untuk tidak menambang terlalu dekat dengan bahu jalan.

” Kami sudah pernah melakukan pengecekan di lapangan. Dan pernah menghimbau pihak penambang untuk tidak melakukan aktivitas penambangan yang berdekatan dengan infrastruktur jalan. Karena ditakutkan akan merusak struktur jalan tersebut. Dan telah menyampaikan kepada pihak Kecamatan untuk membantu memberikan himbauan serupa. Karena kami tidak bisa memberikan tindakan terhadap kegiatan penambangan,” ungkap Ismir via WhatsApp, Jum’at siang.

Meski dikatakan dalam kondisi retak, Ismir belum bisa memastikan secara pasti penyebab retaknya jalan tersebut, sebab kata dia semua itu harus melalui pengujian terlebih dahulu.

” Untuk lebih detail penyebab dari keretakan jalan perlu dilakukan uji terlebih dahulu di lapangan supaya bisa mendapatkan hasil yang komprehensif. Apakah struktur tanah terjadi penurunan atau terdapat rongga sehingga menyebabkan aspal jalan turun,” kata dia.

Sampai saat ini, belum diketahui siapa koordinator dari sejumlah tambang yang ada di lingkungan tersebut. Kegiatan penambangan itu pun kini sudah tidak beraktivitas lagi. (Randhu)

READ  Kejaksaan dan Angkatan Darat Kunjungi Polsek Riausilip