HEADLINE

Berkas Perkara Senpi Ilegal Sudah Dilimpahkan

59
×

Berkas Perkara Senpi Ilegal Sudah Dilimpahkan

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT — Sejak Januari hingga Agustus 2021, Sat Polair Polres Bangka Barat hanya menangani satu kasus dengan satu orang tersangka. Menurut Kasat Polair Polres Bangka Barat, AKP Candra Wijaya, kasus tersebut yaitu kepemilikan senjata api ilegal.

Tersangka berinisial AB, seorang Anak Buah Kapal asal Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. AB diamankan saat anggota Sat Polair Polres Bangka Barat melakukan patroli rutin di perairan perbatasan Muntok – Palembang beberapa waktu lalu. Petugas mendeteksi gerak – gerik yang mencurigakan dari ABK kapal.

” Pada saat itu kami lakukan patroli rutin di perairan perbatasan antara Palembang dan Muntok, kita periksa dokumen – dokumen melihat gerak – gerik ABK-nya mencurigakan kami lakukan penggeledahan,” papar Candra disela kegiatan vaksinasi di Pantai Tanjung Ular, Desa Air Putih, Senin ( 6/9 ) siang.

Setelah digeledah, ternyata salah seorang ABK memiliki senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan 6 butir amunisi.

Dikatakannya Candra, AB memperoleh senpinya dari seorang nelayan di Palembang, Sumatera Selatan.

” Dia bekerja di Palembang jalurnya dari Kayu Agung menuju daerah OKU kalau nggak salah. Senpinya lengkap dengan amunisinya 8 butir, sudah ditembakkan 2 tersisa 6,” kata Candra.

Berdasarkan pengakuan AB, si pemilik senpi, 2 butir amunisi atau peluru tersebut sudah ia tembakkan untuk mencoba senpi tersebut. AB beralasan, tujuannya mengantongi senjata api untuk jaga diri dari perompak di laut.

Berkas perkara kasus ini sudah lengkap dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangka Barat.

” Dia beli dari daerah Palembang. Sudah P21 dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Barang buktinya sudah di Kejaksaan,” ujar Candra.

” Pelaku dijerat dengan Undang-undang darurat terkait kepemilikan senjata api sesuai pasal 1 ayat 1 Undang – Undang Nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman pidana penjara 10 tahun ke atas,” imbuhnya.

Menurut Candra, situasi di perairan Bangka Barat cukup kondusif, sehingga tidak ada kasus lain yang mereka tangani selain kasus senpi tersebut. Sat Polair pun tidak mempunyai tunggakan kasus.

” Perairan Bangka Barat ini cukup aman dan kondusif lah. Kita berharap keadaan seperti ini tetap terjaga dan terpelihara dengan baik, sehingga masyarakat khususnya nelayan merasa aman dan nyaman,” harap dia. ( SK )

READ  Rompak Bersenpi Diserahkan ke Kejaksaan