HEADLINE

Besok, 3 Nama Besar Lelang Sekda di Umumkan

93
×

Besok, 3 Nama Besar Lelang Sekda di Umumkan

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN – Besok, Jumat (18/02/22). Panitia seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) resmi akan mengumumkan tiga nama besar hasil seleksi terbuka JPTP Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Selatan, Suprayitno, mengatakan pengumuman tiga nama besar hasil seleksi terbuka itu akan diumumkan melalui website BKPSDMD setempat. 

“Besok, In sya Allah akan diumumkan jam sembilan di website BKPSDMD Bangka Selatan,” tutur Kepala BKPSDMD Kabupaten Bangka Selatan, Suprayitno via telepon kepada Inpost, Kamis (17/02/22) malam.

Menurut dia, hasil 3 nama besar lelang Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan tersebut sudah dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara.  

Saat ditanya mengenai peluangnya dalam kompetisi tersebut, Suprayitno enggan berkomentar. Menurutnya, posisi Sekretaris Daerah merupakan karier pencapaian tertinggi ASN di tingkat daerah.

“Nah, kalau itu bukan kebijakan dari kami. Apapun hasilnya, itu yang terbaik buat saya pribadi,” pungkasnya.

Adapun nama-nama yang pejabat yang mengikuti rangkaian test assessment yang di pusatkan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum lama ini adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Eddy Supriyadi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Herman.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perhubungan Kabupaten Bangka Selatan, Achmad Ansyori. Sekretaris DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Agus Pratomo, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi, Koperasi dan UMKM Kabupaten Bangka Selatan, Haris Setiawan, 

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Bangka Selatan, Supriyadi dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bangka Selatan, Muhson. (Yusuf)








READ  Berikut Jadwal Tes SKD CPNS di Kota Pangkalpinang, Simak Aturan Dan Ketentuannya!