BI Perwakilan Bangka Belitung Masih Membisu

oleh -96 Dilihat
oleh
Kantor Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Net)

PANGKALPINANG – Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terksesan tertutup dan tidak transparan soal adanya dana Pemda yang dikabarkan mengendap Rp 2,1 Triliun.

Padahal berdasarkan data Bank Indonesia per 15 Oktober 2025, ada 15 Pemda dengan simpanan tertinggi di perbankan per September 2025. Salah satunya Provinsi Bangka Belitung Rp2,10 triliun.

Melansir dari CNN Indonesia, Pemprov Babel tercatat sebagai salah satu pihak miliki dana mengendap seperti yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini.

Namun dana mengendap tersebut tidak pernah diutarakan pihak Bank Indonesia Perwakilan Bangka Belitung kepada Pemprov Babel.

Bahkan, belum lama ini Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Muhammad Haris, membantah pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya.

Menurut Haris, dana simpanan atau kas daerah Pemerintah Provinsi Bangka Belitung saat ini hanya dikisaran angka Rp200 miliar.

“Dana kita paling tinggi di bank hanya Rp200 miliar. Itu adalah dana pendapatan bulanan, baik di giro maupun depo,” ungkap Haris, Selasa lalu.

Haris mengaku terkejut mendengar pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa tersebut.

Karena faktanya dari data yang dimiliki, dana Pemprov Babel di bank hanya berkisar Rp200 miliar, bukan Rp2,1 triliun sebagaimana yang disampaikan Purbaya.

Dalam paparannya, Babel ada di urutan nomor 13 dari 15 provinsi yang memiliki simpanan tertinggi dengan jumlah uang mengendap sebesar Rp2,10 triliun. Data tersebut itu berasal dari Bank Indonesia.

Isu Dana Mengendap Memicu Polemik

Polemik terkait total capaian dana pemda yang mengendap di BI tembus Rp 234 Triliun. Hal tersebut disampaika Menteri Keungan Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya mengungkapkan per September 2025, total dana pemda yang mengendap di bank mencapai Rp234 triliun.

Purbaya mengklaim data itu dari BI. Namun sejumlah kepada daerah pun membantah pernyataan Purbaya soal memarkir uang daerah di bank, termasuk Gubernur Jawa Barat hingga Gubernur Sumatera Utara.

Tak terkecuali Kepala Bakuda Provinsi Babel, Muhamamd Haris, yang juga membantah pernyataan Purbaya tersebut.

Sementara Humas BI Perwakilan Bangka Belitung, Ruli, belum memberikan tanggapan soal ketidaksinkronan antara pernyataan kepala Bakuda dengan data yang dirilis Bank Indonesia.

Ruli mengaku dirinya sedang cuti, sehingga belum menjawab konfirmasi. Padahal BI adalh pihak yang berkompeten untuk memberikan statemen atau klarifikasi.

Berikut data BI per 15 Oktober 2025, berikut 15 pemda dengan simpanan tertinggi di perbankan per September 2025 yang dilansir dari CNN Indonesia :

1. Provinsi DKI Jakarta – Rp14,68 triliun
2. Provinsi Jawa Timur – Rp6,84 triliun
3. Kota Banjarbaru – Rp5,17 triliun
4. Provinsi Kalimantan Utara – Rp4,71 triliun
5. Provinsi Jawa Barat – Rp4,17 triliun
6. Kabupaten Bojonegoro – Rp3,61 triliun
7. Kabupaten Kutai Barat – Rp3,21 triliun
8. Provinsi Sumatera Utara – Rp3,11 triliun
9. Kabupaten Kepulauan Talaud – Rp2,62 triliun
10. Kabupaten Mimika – Rp2,49 triliun
11. Kabupaten Badung – Rp2,27 triliun
12. Kabupaten Tanah Bumbu – Rp2,11 triliun
13. Provinsi Bangka Belitung – Rp2,10 triliun
14. Provinsi Jawa Tengah – Rp1,99 triliun
15. Kabupaten Balangan – Rp1,86 triliun

Penulis: Anthoni
Sumber: CNN Indonesia

Tinggalkan Balasan