BANGKA BARATHEADLINE

Buka Bersama Masih Dilarang, Pemkab Babar Tunda Safari Ramadhan

121
×

Buka Bersama Masih Dilarang, Pemkab Babar Tunda Safari Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Bangka Barat, Muhammad Soleh bersama unsur Forkopimda, usai rapat di OR 1, Setda Pemkab Bangka Barat, Jum'at ( 1/4 ) sore.

BANGKA BARAT — Bulan suci Ramadhan 1443 Hijriyah tahun 2022 belum sepenuhnya bisa berlangsung normal dan meriah. Pasalnya Pemerintah Pusat masih waspada dan hati – hati menyikapi pandemi Covid – 19 yang belum berakhir.

Pemerintah Kabupaten Bangka Barat yang sudah mempersiapkan jadwal kegiatan Safari Ramadhan pun harus menunda pelaksanaannya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat, Muhammad Soleh mengatakan, penundaan dilakukan pasca terbitnya Surat Edaran Sekretaris Kabinet RI Nomor Nomor : R-0055/Seskab/DKK/3/2022, tanggal 24 Maret 2022.

Surat Edaran tersebut ditujukan kepada jajaran pemerintahan pusat dan daerah, termasuk Kejaksaan, Polri, TNI serta kepala badan/lembaga, agar tetap tidak melaksanakan kegiatan Buka Puasa Bersama dan Open House pada bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1443 H.

Pemda Bangka Barat bersama unsur Forkopimda mengadakan rapat guna membahas hal tersebut. Menurut Soleh, kendati jadwal acara Safari Ramadhan telah disusun sejak jauh hari, pihaknya tetap harus menunda pelaksanaannya.

” Tentunya dalam kegiatan safari itu biasanya, bertemu dengan masyarakat, warga menjamu tamu. Jadi kita tadi tetap mempedomani surat itu, sambil nanti kita menunggu lebih lanjutnya,” jelas Soleh usai rapat di OR I, Jum’at ( 1/4 ) sore.

Soleh mengatakan, Pemda masih menunggu kebijakan di tingkat provinsi, karena di setiap kabupaten pasti sudah menyiapkan kegiatan Safari Ramadhan. Nanti pihaknya akan saling memantau dan mengingatkan apakah daerah lain, khususnya provinsi melaksanakan atau tidak.

” Tapi kita saat ini menunda sambil menunggu kebijakan lagi. Kalau seandainya keluar lagi edaran dari pusat yang menyatakan boleh, ya kita laksanakan, karena itu jelas edaran seluruh Indonesia,” sambungnya.

Sebelumnya Bupati Bangka Barat, H. Sukirman, usai Rapat Paripurna di DPRD Kamis kemarin, juga mengatakan hal senada. Menurut dia, Pemda sudah merencanakan melaksanakan Safari Ramadhan seperti tahun – tahun sebelum pandemi, namun setelah SE Sekretaris Kabinet RI terbit, rencana tersebut harus dikaji ulang.

” Kita sih sebenarnya sudah merencanakan buka bersama bulan Ramadhan, tapi karena adanya SE Sekretaris Kabinet RI bahwa meniadakan buka bersama, Safari Ramadhan, kita sikapi secara bijak dengan Forkopimda, sambil kita melihat suasana daerah kita. Kita bahas dulu ngobrol dengan Forkopimda, Bupati tidak boleh memutuskan sendiri juga. Mohon doakan ya biar lancar,” ucap Sukirman. ( SK )