HEADLINEPEMKOT

Diduga Tidak netral, Seorang ASN Diberikan Sanksi Tegas

×

Diduga Tidak netral, Seorang ASN Diberikan Sanksi Tegas

Sebarkan artikel ini
Muhammad Unu Ibnudin

PANGKALPINANG – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Muhammad Unu Ibnudin, telah memberikan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Daerah, karena diduga tidak netral dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah Ulang 2025.

Saat ditemui wartawan, Senin (4/8/2025), Unu terlihat geram. Ia menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi ASN yang bermain politik, apalagi memanfaatkan jabatan strategis untuk kepentingan pribadi.

“Saya sudah cabut jabatan Plt-nya, beri teguran tertulis, minta buat pernyataan dan pakta integritas. Ini bukan ancaman kosong, dalam 1-2 hari dia merasakan sanksinya,” tegas Unu dengan suara lantang.

Lebih lanjut, Unu mengungkapkan ASN tersebut rangkap jabatan sebagai Asisten dan terindikasi melakukan aktivitas politik praktis di lingkungan masjid.

“Saya sudah pantau. Main politik di tempat ibadah itu sudah kelewatan. Saya tidak akan biarkan,” tegasnya.

Unu mengatakan, langkah ini ia ambil tanpa menunggu proses hukum atau putusan dari lembaga lain seperti Bawaslu maupun instansi vertikal.

“Saya kepala daerah, tidak perlu tunggu lama. Kalau saya diam, berarti saya ikut main,” ujarnya.

Unu juga menyinggung kebiasaan sebagian ASN yang merasa aman, karena belum ada putusan resmi dari lembaga pengawas.

“Jangan pikir saya tunggu SK Bawaslu dulu. Netralitas ASN itu harga mati. Pangkalpinang tidak boleh kotor karena ASN yang bermain politik,” katanya lagi.

Unu mengingatkan seluruh ASN di Pemkot Pangkalpinang agar tidak mencoba-coba berpolitik di tahun Pilkada.

“Saya tidak peduli jabatan atau pangkat kamu. Kalau melanggar, saya sikat. Tidak ada pilih kasih,” pungkasnya.

Terkait proses lanjutan, Unu menyerahkan kepada Bawaslu, Badan Kepegawaian Negara dan Komisi Aparatur Sipil Negara.

Namun ia memastikan, tindakan cepat yang ia lakukan menjadi bukti bahwa pelanggaran netralitas ASN tidak akan dibiarkan begitu saja. (Dika)