HEADLINE

Dinkes Pastikan Vaksin untuk Anak Aman

69
×

Dinkes Pastikan Vaksin untuk Anak Aman

Sebarkan artikel ini
Supriyadi

BANGKA SELATAN – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka Selatan melalui Kepala Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kabupaten Bangka Selatan, Supriyadi menegaskan vaksinasi anak usia 6-11 tahun aman untuk dilakukan.

Hal tersebut karena adanya kegelisahan orang tua/wali, terkait adanya surat tersetujuan orang tua/wali atas vaksinasi Covid-19 terhadap anak, bahwa membebaskan pihak panitia/ pihak sekolah atas akibat, dan resiko dari vaksinasi Covdi-19 yang dapat terjadi terhadap anak dikemudian hari.

“Pemberian vaksin Covid-19 pasa usia 6-11 tahun sudah melalui kajian yang matang, dan kan ada tim kejadian ikutan pasca imunisasi atau KIPI, jadi amanlah. Kalau terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, KIPI tetap menjadi tanggung jawab tim kesehatan,” kata Supriyadi dikonfirmasi Inpost, Jumat (07/01/22).

Supriyadi menuturkan, KIPI adalah setiap kejadian medis yang tidak diinginkan yang terjadi setelah pemberian imunisasi, dan belum tentu memiliki hubungan sebab akibat dengan vaksin. Setelah divaksin, petugas kesehatan akan mempersilakan untuk beristirahat terlebih dahulu untuk observasi.

“Hal ini dilakukan untuk meninjau apakah ada gejala berat yang terjadi pasca vaksinasi. Tiap orang mengalami reaksi berbeda-beda, sehingga kita perlu mempelajari reaksi-reaksi yang berpotensi muncul. Memang tidak semua orang mengalami efek samping setelah mendapat vaksin Covid-19. Hal ini disebabkan sistem imun tiap orang berbeda-beda,” paparnya.

Mengenai hal tersebut, Dinas Kesehatan mengimbau para orangtua agar tidak perlu ragu anak-anaknya di rentang usia tersebut untuk mengikuti vaksinasi covid-19. Apalagi, kata Supriyadi, pemberian vaksin Covid-19 pasa usia 6-11 tahun mendapat rekomendasi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia, dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunizatioon.

“Vaksin yang digunakan usia 6-11 tahun ialah jenis sinovac. Hal ini telah mendapat rekomendasi EUA BPOM dan ITAGI. Jadi dalam pemberian vaksin dilakukan sesuai standar yang ditetapkan, yaitu takaran dosis hingga interval vaksin sama yaitu 28 hari, layaknya vaksinasi orang dewasa,” imbuhnya. (Yusuf)


READ  HUT DWP, Ragam Acara Digelar