HEADLINE

Dua Raperda Kota Pangkalpinang Disetujui

83
×

Dua Raperda Kota Pangkalpinang Disetujui

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG — Walikota Pangkalpinang, H. Maulan Aklil, menghadiri rapat Paripurna Kelima Belas Masa Persidangan II Tahun 2022, di DPRD Kota Pangkalpinang, Senin, (21/02/2022).

Rapat tersebut membahas tentang tanggapan Walikota Pangkalpinang atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah Kota Pangkalpinang.

Dalama sambutan tersebut Walikota Pangkalpinang sebelumnya telah menyampaikan penjelasan terhadap dua Raperda yang diajukan oleh eksekutif kepada legislatif yakni :

1. Rancangan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang tentang Penyelenggaraan Pencegahan, Penanggulangan, Pengendalian, Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran.

2. Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Pariwisata.

Atas penjelasan yang telah disampaikan tersebut, orang nomor satu di Kota Pangkalpinang mengucapkan banyak terima kasih serta apresiasi baik dalam bentuk masukan, saran, dukungan dan pertanyaan dari masing-masing fraksi-fraksi atas pemandangan umum Raperda yang telah disampaikan.

Adapun masing-masing fraksi yang telah menyampaikan pemandangan umum sebagai berikut :

1. Pemandangan Umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.
2. Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrat.
3. Pemandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
4. Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan.
5. Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerindra.
6. Pemandangan Umum Fraksi Partai Nasdem.
7. Pemandangan Umum Fraksi Partai Golkar.

Walikota Pangkalpinang mengatakan didalam pemandangan umum tersebut telah menerima dan menyetujui terhadap kedua Raperda yang diajukan untuk selanjutnya dibahas pada rapat pansus di DPRD Kota Pangkalpinang.

“Segala bentuk catatan, masukan, dan saran yang telah disampaikan menjadi perhatian yang sungguh-sungguh dari Pemerintah Kota Pangkalpinang,” ucap Walikota Pangkalpinang. (Iqbal)

 

READ  Transformasi KTP Digital, Permudah Masyarakat Akses Pelayanan Publik