HEADLINEHUKRIM

Dua Spesialis Pembobol Rumah Diringkus

88
×

Dua Spesialis Pembobol Rumah Diringkus

Sebarkan artikel ini

BANGKA TENGAH — Dalam kurun waktu 24 jam Unit Reskrim Polsek Sungai Selan, berhasil meringkus Ari Wahyu (26) dan Jumaidan (25), dua orang pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di rumah kontrakan RT 08 Desa Keretak Kecamatan Sungai Selan, Rabu 27/01/2021 sekira pukul 06:00 WIB.

“Kedua pelaku ini kita tangkap setelah melakukan pencurian alat elektronik berupa TV LCD, sejumlah uang tunai dan surat berharga milik Budi Kurniawan, ujar Kapolsek Sungai Selan IPTU Jean Alvin Sinulingga seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Slamet Ady Purnomo, Kamis (28/1).

Lebih lanjut di katakan IPTU Jean, pihaknya menerima laporan dari korban Budi Kurniawan bahwa telah terjadi pencurian dikontrakan yang di tempatinya, kedua pelaku ini masuk ke dalam rumah dengan cara merusak kunci slot jendela depan.

“Menurut keterangan dari korban, kejadian pencuriannya sekira pukul 06:00, para pelaku masuk melalui jendela setelah merusak slotnya terlebih dahulu, kemudian pelaku masuk kedalam kamar dan membongkar serta mengacak-acak isi lemari pakaian,” terangnya.

Lanjutnya, setelah masuk ke dalam dan mengacak-ngacak isi lemari, kemudian kedua palaku ini mengambil tas wanita warna biru yang didalam nya berisikan sejumlah uang dan surat penting lainnya.

“Para pelaku ini berhasil menggondol 1 Unit TV LED merk AQUA berukuran 32″ dari ruang tamu, dompet berisi kartu-kartu penting seperti KTP, kartu NPWP dan celengan, pelaku kemudian pergi lewat pintu belakang rumah dengan membawa hasil curian tersebut,” tuturnya.

Dikatakannya, usai menerima laporan dan mendengarkan keterangan dari korban, pihaknya langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan para tersangka tersebut.

“Pukul 22:00 WIB Unit Reskrim mendapat informasi dari masyarakat, bahwa tersangka Ari Wahyu dan Jumaidan berada tidak jauh dari rumah tersangka Ari, lalu kami langsung melakukan penangkapan keduanya, lalu membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolsek Sungaiselan guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Hari Yana)

READ  Menakjubkan! Rian Sudah 8 Kali Masuk Penjara