BANGKA BARAT – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, secara langsung melantik Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS) Kabupaten Bangka Barat periode 2025–2030.
Pelantikan berlangsung khidmat di Mentok, Selasa (23/12/2025), sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun ke-5 DPC ABPEDNAS Kabupaten Bangka Barat.
Dalam sambutannya, Hidayat Arsani menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum strategis untuk memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa dalam tata kelola pemerintahan Desa yang transparan, demokratis, dan partisipatif.
Ia menekankan, bahwa BPD memiliki posisi penting sebagai Wakil masyarakat Desa, bukan hanya pelengkap administratif dalam struktur pemerintahan Desa.
“Badan Permusyawaratan Desa memiliki peran yang sangat vital. BPD bukan pelengkap, melainkan Wakil masyarakat Desa dengan fungsi legislasi, pengawasan, dan penggalian aspirasi, serta harus menjadi navigator dalam pembangunan,” jelas Gubernur Hidayat Arsani.
Menurutnya, tantangan pembangunan Desa ke depan semakin kompleks sehingga dibutuhkan BPD yang kuat, berintegritas, dan mampu bersinergi dengan Pemerintah Desa serta seluruh Pemangku Kepentingan.
Gubernur sekaligus Ketua DPD ABPEDNAS Babel ini juga menyampaikan ucapan selamat kepada kepengurusan baru DPC ABPEDNAS Kabupaten Bangka Barat di bawah kepemimpinan Jumrin, seraya berharap amanah yang diemban dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten Bangka Barat yang baru dilantik. Amanah ini bukanlah hal yang ringan, namun merupakan tanggung jawab mulia yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi, keikhlasan, dan komitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Desa,” katanya.
Hidayat Arsani mendorong agar Desa tidak lagi diposisikan hanya sebagai objek pembangunan, melainkan mampu menjadi subjek yang aktif, mandiri, dan berdaya saing melalui penguatan fungsi BPD.
“Desa ke depan harus menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar objek. Dengan sinergi yang kuat antara BPD, Pemerintah Desa, dan Pemerintah Daerah, Desa-desa di Bangka Barat saya yakin mampu tumbuh mandiri dan berdaya saing,” tambahnya.
Sementara Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Bangka Barat periode 2025–2030, Jumrin, menyampaikan komitmennya untuk memperkuat peran BPD sebagai lembaga perwakilan masyarakat desa yang aspiratif dan berintegritas.
“Kami siap menjalankan amanah ini dengan sungguh-sungguh. DPC ABPEDNAS Bangka Barat akan terus mendorong peningkatan kapasitas BPD agar mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat secara profesional dan bertanggung jawab,” tuturnya. (*)
Gubernur Sebut BPD Sebagai Navigator Pembangunan Desa












