BANGKA SELATANHEADLINE

Hanya Bawa Ini Bisa Berobat Gratis

82
×

Hanya Bawa Ini Bisa Berobat Gratis

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN — Tidak lama lagi masyarakat Kabupaten Bangka Selatan akan menikmati pelayanan program berobat gratis cukup dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk dan atau Kartu Keluarga.

Hal ini seiring dengan progres tindak lanjut Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Bangka Selatan yang diproyeksi mencapai 96 persen per Desember 2022.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bangka Selatan, Agus Pranawa menyampaikan hal ini pada Senin (28/11/2022).

Menurut Agus, saat ini peraturan bupati terkait hal itu telah ditandatangani oleh Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid.

Selain itu, dalam waktu dekat pihaknya akan berkunjung ke sejumlah fasilitas kesehatan untuk melihat kesiapan dan persiapan di lapangan.

“Untuk launching kami rencanakan pada 11 Desember 2022 di Pantai Kelisut Toboali. Untuk teknis pelaksanaan cukup bawa KTP atau KK,” kata Agus Pranawa.

Saat ditanya jika nanti dalam pelaksanaannya terjadi masyarakat disuruh membeli ke apotik dengan biaya sendiri lantaran tidak adanya stok obat, Agus menjawab telah menyampaikan ke RSUD dan Puskesmas terkait kesiapan obat.

“Sudah kusampaikan ke RSUD dan Puskesmas terkait kesiapan obat dan lain-lain,” tandas Agus.

Lebih jauh Agus menyebut, program berobat gratis merupakan prioritas Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid dan Wakil Bupati Debby Vita Dewi sekaligus janji politik yang akan segera tereliasasi.

“Ini bukti keseriusan beliau dalam bidang kesehatan,” tutup Agus Pranawa.

Berdasarkan data yang ada, saat ini jumlah penduduk Kabupaten Bangka Selatan sebanyak 201.948 jiwa. Dari jumlah penduduk tersebut, target peserta UHC sebanyak 193.870 jiwa.

Sementara realisasi peserta per 1 November 2022 sebanyak 135.647 jiwa. Kebutuhan jumlah peserta untuk mencapai proyeksi UHC 96 persen adalah 58.223 jiwa.

Dengan terpenuhi syarat UHC 96 persen, maka semua warga Kabupaten Bangka Selatan yang memiliki KTP atau KK akan menikmati layanan berobat gratis walaupun belum menjadi peserta BPJS Kesehatan. (*)


Sumber: suarabahana.com

READ  Retribusi Parkir Ditetapkan Berdasarkan Jenis Layanan