HEADLINE

Harga Minyak Goreng 14.000 Sudah Berlaku

70
×

Harga Minyak Goreng 14.000 Sudah Berlaku

Sebarkan artikel ini

BANGKA TENGAH – Pemberlakuan satu harga Rp 14 ribu rupiah untuk minyak goreng kemasan 1 liter di Kabupaten Bangka Tengah, sudah mulai diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas Diperindagkop UMKM Kabupaten Bangka Tengah Ali Imron, mengatakan, saat ini Kabupaten Bangka Tengah sudah mulai menerapkan pemberlakuan satu harga minyak goreng.

“Kebijakan harga minyak goreng 14.000 rupiah per liter dari pusat sudah kami berlakukan dari kemarin (19/1/2022). Namun belum merata di seluruh pasar Tradisional, dan yang sudah menerapkan harga tersebut adalah pasar Desa Mesu,” ujarnya, Kamis (20/1).

Dikatakan Ali Imron, untuk pengawasan harga minyak goreng di pasar, pihaknya akan langsung turun ke pasar – pasar dan mengecek harga, apakah sudah sesuai dengan edaran atau masih dengan harga lama.

“Secara bertahap di pasar – pasar kita akan turun langsung mengecek harga,” kada dia.

Lanjutnya, dirinyapun menghimbau distributor dan pedagang agar menjual minyak sesuai dengan ketentuan dari Pemerintah Pusat.

“Untuk harga yang baru ini, para pedagang ataupun distributor diharapkan menjual minyak goreng sesuai dengan harga yang di tentukan oleh pemerintah Pusat, dan masyarakat pun jangan berlebihan dalam pembelian, belilah sesuai dengan kebutuhan,” pungkasnya. (Hari Yana).

READ  Walikota Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022