BANGKA BARAT – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Bangka Barat, Henky Wibawa, mengungkapkan pemerintah daerah sedang berupaya menuntaskan permasalahan anak tidak sekolah yang saat ini jumlahnya mencapai angka 3.951 orang.
“Saat ini sedang dilakukan verifikasi dan validasi oleh desa dan kelurahan. Mudah-mudahan datanya menjadi sedikit,” ungkapnya, Kamis lalu.
Kabar itu disampaikan Henky pada acara rapat koordinasi program wajib belajar 13 tahun dan penanganan Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Bangka Barat yang digelar di Operasional Room II Setda Bangka Barat, Kamis lalu.
“Jadi angka tidak sekolah ini ada dua kategori. Yang pertama angka drop out atau putus sekolah dalam pendidikan. Kemudian yang kedua LTM, artinya lulus tetapi tidak melanjutkan,” terang dia.
Menurut Henky, penyebab ATS bermacam-macam, antara lain faktor ekonomi dan pernikahan dini.
“Faktor ekonomi terkait dengan biaya pendidikan. Bisa saja ini terutama di tingkat sekolah menengah atas ini menjadi problem beberapa anak putus sekolah masih ada terjadi di kita,” kata Henky.
Henky menambahkan, ada pula siswa tidak sampai lulus SLTA karena sudah merasa nyaman mencari nafkah sendiri membantu orang tua, sehingga mengabaikan pendidikan.
“Kemudian faktor pernikahan dini juga masih ada, menjadi bagian dalam penyebab anak tidak sekolah.Di sinilah peran pemerintah khususnya bagaimana nantinya kita akan melakukan pendataan,” ujarnya.
Untuk itu Henky meminta lurah dan kepala desa untuk melakukan pendataan anak tidak sekolah. Target yang dibidik yakni usia 6-21 tahun.
Dari data tersebut anak tidak sekolah akan disalurkan agar mengikuti pendidikan.
“Jadi usia 6 sampai 21 tahun itu masih menjadi target kita tapi masih dalam usia sekolah dan ini tidak boleh kita tinggalkan satupun,” cetus Henky.
“Karena ini terkait juga nanti berpengaruh terhadap capaian angka rata-rata lama sekolah warga masyarakat di Kabupaten Bangka Barat,” sambungnya.
Dikatakannya, ATS yang telah didata akan disalurkan ke dalam pendidikan kesetaraan ataupun sekolah alam.
“Yang penting nanti secara pendataan masuk ke dalam sistem pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,” imbuhnya. (SK)






