HEADLINE

Hindari Pencemaran Kolong Terabek, Pemda dan PT. Timah Buat MoU

136
×

Hindari Pencemaran Kolong Terabek, Pemda dan PT. Timah Buat MoU

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming.

BANGKA BARAT — Pemerintah Kabupaten Bangka Barat telah memanggil PT. Timah dan mitra, CV. Gunung Manik, di Operasional Room 1, Setda Bangka Barat hari ini, Kamis ( 6/1/2022 ) siang.

Dalam rapat di OR 1 tersebut dibahas tindak lanjut aktivitas penambangan di Dusun Terabek, Desa Belo Laut yang mencemari sumber air baku Perumdam Tirta Sejiran Setason, yakni Kolong Dusun Terabek yang letaknya berdekatan dengan lokasi tambang.

Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming mengatakan, pihaknya bersama PT. Timah dan mitra telah menyepakati beberapa hal agar penambangan berjalan aman dan tidak kembali mencemari Kolong Dusun Terabek.

Butir yang disepakati antara lain penambangan dilakukan sesuai aturan, seperti kelebihan air dari tambang maupun hujan dialirkan ke arah lain agar tidak masuk ke sumber air baku Perumdam, membuat dam penahan air serta memperbaiki gorong – gorong yang rusak.

” Dan itu beberapa hal yang sudah disepakati, silahkan bekerja tapi sesuai skema yang sudah kita sepakati. Dan tadi secara lisan mereka mengiyakan, besok kita akan MoU dengan pihak PT. Timah dan rekanannya untuk menyepakati beberapa hal yang sudah didiskusikan di ruangan tadi,” jelas Bong Ming Ming di ruang kerjanya.

Setelah itu Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP serta Perumdam Tirta Sejiran Setason akan memantau pelaksanaan kesepakatan tersebut di lapangan.

Terkait pencemaran yang terjadi sebelumnya, Pemda sudah menyampaikan teguran keras dan CV. Gunung Manik pun sudah meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulanginya.

Selain itu kata Bong Ming Ming, bila semua hal yang telah disepakati tersebut tidak dilaksanakan, maka PT. Timah diminta untuk menghentikan aktivitas penambangan dan mencabut SPK mitra yang mengerjakannya.

” Yang jelas kita mau siapapun yang bekerja di sana harus sesuai dengan yang disepakati. Tadi ke lapangan sementara tidak beroperasi, setelah MoU silahkan ( bekerja ), tetapi dengan yang disepakati,” cetus Wabup.

Menurut Bong Ming Ming, kondisi air Kolong Terabek yang sempat tercemar kini sudah relatif stabil, namun masih harus dilakukan treatment lanjutan agar kondisi airnya bisa kembali seperti sedia kala. PT. Timah pun ikut membantu pemulihan air Perumdam tersebut. ( SK )

READ  Info Ada Begal, Polres Babar Akan Tindaklanjuti