BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan tengah menghadapi permasalahan signifikan akibat kekosongan jabatan strategis di pemerintahan yang berdampak pada kelancaran roda pemerintahan.
Hingga kini, beberapa posisi penting, seperti Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas, masih dijabat oleh pelaksana tugas yang berisiko menghambat efektivitas program-program pembangunan daerah.
Dalam menghadapi kekosongan ini, 11 pejabat di Pemkab Bangka Selatan terpaksa merangkap jabatan untuk menjaga kelangsungan operasional pemerintahan.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, karena beban ganda dapat memengaruhi efisiensi dalam menjalankan tugas, khususnya dalam pelaksanaan kebijakan dan pembangunan yang sudah direncanakan.
Sejumlah jabatan strategis yang masih kosong antara lain Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika serta Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan.
Tak hanya itu, jabatan Kepala Satuan Pamong Praja, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Sekretaris DPRD, serta Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia juga belum terisi dengan pejabat definitif.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Bangka Selatan, Suprayitno, menyebutkan pengisian jabatan-jabatan strategis tersebut bisa dilakukan melalui dua metode utama, yaitu job fit dan seleksi terbuka atau selter.
Kedua pendekatan ini, menurutnya, memiliki keunggulan dalam memastikan bahwa pejabat yang terpilih memiliki kualifikasi dan kemampuan yang tepat sesuai dengan kebutuhan jabatan yang kosong.
“Untuk job fit, hanya dapat diikuti oleh pejabat eselon 2 yang sudah definitif, sementara seleksi terbuka dapat diikuti oleh pejabat eselon 3 dengan memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Suprayitno, Kamis. (Yusuf)
Sumber: mediaqu.id






