HEADLINEHUKRIM

Kasus Narkoba di Bangka Barat Tahun 2021 Meningkat

82
×

Kasus Narkoba di Bangka Barat Tahun 2021 Meningkat

Sebarkan artikel ini
Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto, Kasat Reskrim, AKP Robby Setiadi Purba, Kasat Narkoba, IPTU Edy Yuhansyah dan Kasat Lantas, IPTU Sianturi menunjukkan barang bukti saat Konferensi Pers Akhir Tahun 2021, di Gedung Catur Prasetya, Mako Polres, Kamis ( 30/12 ) siang.

BANGKA BARAT — Kasus narkoba di Kabupaten Bangka Barat tahun 2021 cenderung meningkat bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto saat Konferensi Pers Akhir Tahun 2021, di Gedung Catur Prasetya, Mako Polres, Kamis ( 30/12 ) siang.

” Tindak pidana penyalahgunaan narkotika selama 2021 mengalami peningkatan dengan 28 kasus, jika dibandingkan 2020 hanya 21 kasus atau naik tujuh kasus,” papar Agus.

Jumlah tersangkanya terang Agus sebanyak 34 orang, terdiri dari 31 laki – laki dan dan 3 perempuan, dengan total barang bukti, 430,553 gram shabu, 37,17 gram ganja, 15 butir ekstasi serta uang tunai sebesar Rp. 35.968.000

Sedangkan angka pelanggaran lalu lintas, tahun ini cenderung menurun. Agus memaparkan, sepanjang tahun 2021, Sat Lantas mencatat 1.524 penilangan, sedangkan di tahun 2020, jumlah tilang menembus angka 3.016.

” Kalau pelanggaran jenis teguran tahun 2021 mengalami kenaikan yang signifikan yakni sebesar 1.286. Di tahun 2020 hanya 435 pelanggaran teguran. Ini dikarenakan selama masa Covid – 19, kita mengedepankan secara teguran pada para pengendara,” tutur Agus.

Untuk angka kecelakaan lalu lintas, sepanjang tahun ini tercatat 47 kasus, dari jumlah tersebut terdapat korban meninggal dunia sebanyak 28 orang. Total kerugian materiil tercatat mencapai angka Rp. 118.400.000.

Angka kriminalitas, kata Agus juga mengalami penurunan. Bila di tahun 2020 lalu, pihaknya menangani 179 kasus, di tahun 2021 tercatat sebanyak 133 kasus.

Menurut Agus, terkait persentase penyelesaian dan ungkap kasus di tahun sebelumnya mencapai angka 80 persen, sedangkan untuk penuntasan atau penyelesaiannya di tahun 2021 sudah mencapai 90 persen.

Di samping itu, pihaknya juga melakukan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi dari tahun 2019 sampai 2021 dan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp. 1.143.330.818 dari enam perkara.

” Untuk Tipikor Sat Reskrim Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan, sebanyak enam perkara dengan potensi kerugian negara sebesar Rp. 1.143.330.818 yang berhasil diselamatkan. Dana tersebut akan disetorkan ke kas desa masing – masing, untuk dianggarkan dalam APBDes 2022,” tutup Agus. ( SK )

READ  Empat Pejabat Eselon II Dilantik Outdoor