HEADLINE

Kasus Positif Virus Corona di Kabupaten Bangka Bertambah 4 Orang

67
×

Kasus Positif Virus Corona di Kabupaten Bangka Bertambah 4 Orang

Sebarkan artikel ini

*Belum ada yang terpapar varian Omicron

*Satu pasien belum pernah vaksin

BANGKA — Juru bicara Satgas Penanggulangan Covid 19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra, mengumumkan, kasus positif Covid 19 di Kabupaten Bangka pada hari bertambah 4 orang.


Mereka yang terpapar, dikabarkan hanya terkonfirmasi virus Covid 19 saja, bukan varian baru Omicron.

Hal itu dikatakan Boy, Kamis (03/02) siang, melalui pesan suara Whatsappnya. Keempat orang itu, masing-masing warga Kecamatan Riausilip, Pemali dan pelaku perjalanan dari Jakarta.

Bahkan dari itu, salah satu warga yang terpapar dinyatakan belum pernah melakukan vaksinasi. Dari 4 orang itu juga, kata Boy, salah satunya merupakan pelajar SD swasta.

” Kabupaten Bangka pada hari ini, 03 Februari 2022, menambah lagi terkonfirmasi positif Covid 19 sebanyak 4 orang. Yang pertama SG (44) laki-laki, alamat Jakarta, kemudian F (39) perempuan, alamat Desa Silip, yang bersangkutan F belum pernah divaksin. Sedangkan yang ketiga RHG (35) perempuan, alamat di Jakarta, dan yang keempat AKGA (8), laki-laki, alamat Desa Karya Makmur, sekolah di SD swasta, dan sekarang untuk sementara sekolah ditutup,” ungkap Boy.

Dengan begitu, kata Boy, total kasus positif virus Corona di Kabupaten Bangka saat ini diangka 9.855, serta yang sudah dinyatakan sembuh sebanyak 9.477.

Sebagai upaya pencegahan, lanjut Boy, pihaknya melalui Dinkes Kabupaten Bangka, gencar melakukan tracing, kepada orang yang pernah mengalami kontak primer dengan pasien.

” Upaya yang selalu dilakukan oleh Dinkes Kabupaten Bangka adalah melakukan tracing, trademad. Yang pertama selalu diupayakan adalah yang positif dan kontak primer langsung dilakukan pcr, untuk mengetahui apakah kontak lainnya terpapar Covid 19,” kata dia.

Sedangkan untuk upaya lainnya, Boy menyebutkan, pihak Satgas Covid Kabupaten Bangka, selalu memantau proses pembelajaran tatap muka di setiap sekolah terkait aturan prokes yang ditetapkan. (Randhu)



READ  Warga Desa Kace Ini Diringkus Ditreskrimum Polda Babel