HEADLINEPOST DPRD

Kebijakan Itu Kurang Tepat

55
×

Kebijakan Itu Kurang Tepat

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG — Kebijakan pemerintah dalam melarang ekspor Crude Palm Oil atau bahan baku minyak goreng, guna mencukupi kebutuhan minyak goreng lokal atau nasional, kini menuai kisruh khususnya bagi para petani kelapa sawit.

Terbukti, pada hari ini di berbagi pelosok negeri, para petani kelapa sawit melakukan aksi demo lantaran turunnya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.

Selain itu, para petani juga sulit menjualkan hasil panen dari perkebunan sawit miliknya, dikarnakan stock buah yang menumpuk di pabrik akibat kebijakan larangan ekspor dari pemerintah tersebut.

Sementara itu, menyikapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Amri Cahyadi menilai kebijakan pemerintah melarang ekspor Crude Palm Oil juga dirasa kurang tepat.

Pasalnya, menurut Amri, dampak dari kebijakan tersebut saat ini sudah dirasakan dengan turunnya harga Tandan Buah Segar kelapa sawit yang diperoleh oleh petani kelapa sawit.

“Nah, kebijakan itu terasa kurang tepat, dikarenakan untuk mencukupi kebutuhan minyak goreng lokal dan nasional sudah ada Domestic Market Obligation 20 persen kuota, yang musti disiapkan setiap perusahaan sebelum bisa melakukan ekspor,” kata Amri, Selasa (17/5/2022).

Lanjut Amri, apabila dilakukan pengawasan ketat maka DMO itu akan mampu mencukupi kebutuhan minyak goreng lokal maupun nasional.

“Kita ketahui dengan kebijakan pelarangan ekspor yang menurut kita belum jelas apakah khusus CPO atau bahan baku minyak, sehingga menyebabkan banyak perusahaan tidak melaksanakan ekspor, maka jumlah produksi CPO yang mereka dapatkan dari pengolahan sawit itu mayoritas tidak terkeluarkan,” jelasnya.

Menurut dia, informasi yang pihaknya dapatkan rata-rata setiap tahun dan tahun 2022 ini 50 juta ton CPO dan hanya kebutuhan nasional hanya 10 persen berkisar 5-6 ton. Untuk itu pihaknya mempertanyakan kemana membuang 45 ton tersebut.

“Ini menyebabkan juga banyak perusahaan kelapa sawit yang tidak bisa mengeluarkan stok CPO yang mereka dapatkan, sehingga akhirnya menyebabkan kebutuhan perusahaan untuk bahan baku kelapa sawit berkurang, dan akhirnya berimbas kepada petani,” beber politisi PPP ini.

Untuk itu, DPRD Babel berharap kebijakan ini segera dievaluasi agar daya jual TBS kelapa sawit dapat kembali membaik dan semuanya berjalan dengan normal kembali dan kebutuhan lokal terpenuhi.

“Dan kita lihat juga kebijakan ini tidak menurunkan harga minyak goreng di pasaran ini kan sudah tampak bahwa kebijakan tersebut tidak terlalu memberikan kebaikan secara maksimal, terhadap niat baik agar masyarakat mendapatkan harga yang rendah untuk minyak goreng,” pungkasnya. (Romlan)

READ  Penerimaan Pajak Kendaraan Overload Persentase Pendapatan