PANGKALPINANG – Sejumlah perwakilan wartawan di Bangka Belitung menyuarakan keresahan mereka terkait adanya dugaan ketimpangan dalam alokasi anggaran kerja sama media di ruang Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Keresahan ini mencuat ke permukaan setelah beredar kabar mengenai perbedaan nominal kerja sama antara media daring (online) dengan media lain yang berafiliasi dengan perwakilan wartawan yang hadir.
Anthony, salah seorang perwakilan wartawan yang hadir dalam audiensi di ruang IKP Pemprov Babel, mengungkapkan tujuan kedatangan mereka adalah untuk mengklarifikasi isu yang beredar.
”Kedatangan kami ke sini adalah untuk menjawab keresahan dari kawan-kawan media, terutama terkait isu transifikasi ini,” ujar Anthony.
Isu transifikasi yang dimaksud Anthony merujuk pada adanya dugaan pembedaan perlakuan dalam hal kerja sama.
Ia secara spesifik menyoroti adanya kabar mengenai pembedaan nominal anggaran yang diterima oleh media online dengan media yang “dikontrol” oleh perwakilan wartawan yang hadir.
“Kami mendengar kabar adanya pembedaan antara kawan-kawan media yang lain dengan kawan-kawan kami di sini. Khususnya mereka kawan-kawan ini yang sebenarnya aktif stay di Pemprov Babel. Jadi kami ingin mengklarifikasi ini, apakah porsi anggaran [kerja sama media] memang tidak sama?,” tegas Anthony.
Pertanyaan mengenai porsi anggaran kerja sama media ini menjadi inti keresahan.
Para wartawan berharap adanya transparansi dan keadilan dalam pembagian alokasi dana tersebut, sehingga tidak ada media yang merasa dianaktirikan atau diistimewakan tanpa dasar yang jelas.
Audiensi ini diharapkan dapat membuka ruang dialog dan menemukan titik terang atas isu yang berkembang, demi terciptanya iklim kerja sama yang setara dan profesional antara pemerintah daerah dan seluruh elemen media di Bangka Belitung.
Hal itu pun tidak dipungkiri oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Pemprov Babel Ahmad Sirajudin, secara terbuka mengakui adanya perbedaan nominal anggaran yang dialokasikan untuk media.
Perbedaan tersebut mencapai angka Rp500 ribu per media, dengan rincian ada yang mendapatkan Rp2 juta dan ada pula yang Rp1,5 juta.
”Memang benar ada perbedaan nominal anggaran untuk media,” ujar Ahmad Sirajudin saat ditemui di ruang studio IKP Pemprov Babel hari ini, Selasa (29/07/2025).
Namun, ia tidak merinci lebih lanjut kriteria atau dasar pertimbangan yang menyebabkan adanya perbedaan angka tersebut antar media.
Namun yang pasti perbedaan tersebut telah mencapai belasan media yang mendapat nominal lebih tinggi.
Pernyataan ini muncul di tengah sorotan publik mengenai transparansi alokasi anggaran media oleh pemerintah daerah.
Pihak Pemprov Babel sendiri berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran negara. (*)
Ketimpangan Anggaran Meresahkan, Wartawan Temui Kabid IKP
