HEADLINEPOST DPRD

Komisi III Tinjau Rumah Warga Desa Kurau Barat

76
×

Komisi III Tinjau Rumah Warga Desa Kurau Barat

Sebarkan artikel ini

BANGKA TENGAH — Setelah menelusuri kawasan sungai dan melihat kondisi rumah warga Desa Kurau Barat yang akan direlokasi, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Adet Mastur merasa prihatin. Sebab, kawasan rumah warga tersebut dibangun di atas Daerah Aliran Sungai dan terkesan kumuh.

Diharapkan ke depan setelah dilakukan normalisasi dan realokasi, tentunya akan berdampak baik bagi warga Desa tersebut, khususnya dalam upaya pengendalian banjir dan penataan kawasan kumuh, sehingga warga akan merasa lebih aman, nyaman dan sehat.

“Karena kondisi rumah yang di bawahnya air, tidak menutup kemungkinan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Misalkan ada ular, ada buaya. Karena ini menyangkut keselamatan dan kenyamanan warga itu sendiri,” ungkapnya.

Dikatakan Adet, bahwa dengan kondisi bangunan rumah seperti saat ini tentunya akan membutuhkannya perawatan ekstra. Sebab, tiang bangunan rumah tersebut dengan menggunakan kayu yang tentunya akan mudah rusak dan lapuk.

Tak hanya itu, menurutnya, tempat tinggal harus nyaman dan sehat. Sehingga perlunya dilakukan penataan agar Desa Kurau Barat betul-betul menjadi Desa yang bersih, asri dan indah.

” Kalau yang seperti ini saya yakin jauh dari asri dan indah. Kebijakan pemerintah, baik pemerintah provinsi, kabupaten maupun pemerintah pusat, ingin merelokasikan rumah yang ada di sini ke tempat yang lebih aman, nyaman dan kondusif,” kata dia.

Adet membeberkan, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp300 Miliar lebih, untuk penataan badan aliran sungai dan merelokasi rumah warga di Desa Kurau.

” Untuk Kurau Barat ada 79 rumah yang akan direlokasi ke tempat yang lebih aman. Dan tempat relokasinya sudah disiapkan ada dua titik, kurang lebih dua hektare yang sudah disiapkan pemerintah, tinggal pelaksanaannya,” bebernya.

Sementara Kepala Desa Kurau Barat Sandi mengatakan, pihak Desa hanya sebatas menentukan titik lokasi relokasi, untuk pengerjaan pembangunan akan dilakukan oleh pihak Perumahan Kawasan Permukiman. (*)

Sumber : Setwan

READ  Penjabat Kepala Daerah Kumpul di Kemendagri