PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang sudah membangun tiga unit Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle atau TPS3R.
TPS3R adalah fasilitas pengelolaan sampah skala komunal yang mengedepankan prinsip pengurangan (reduce), penggunaan kembali (reuse), dan daur ulang (recycle) sampah untuk meminimalkan volume sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang, Bartholomeus Suharto, mengungkapkan TPS3R yang sudah dibangun tersebut berada di Kelurahan Gedung Nasional, Kelurahan Semabung dan Kelurahan Selindung yang diresmikan pagi ini, Jumat (23/1/2026).
“Kita sudah punya tiga unit TPS3R. Yang di Selindung ini kapasitasnya 10 ton per hari. Kalau yang di Gedung Nasional dan Semabung itu kapasitasnya agak kecil dari ini,” ungkapnya.
Menurut Suharto, TPS3R di Kota Pangkalpinang sudah dibangun sejak beberapa tahun lalu. Namun dikarenakan berbagai hal, sehingga belum difungsikan secara optimal.
“Sekarang mulai kita fungsikan lagi, dan diresmikan oleh Bapak Wali Kota pada pagi hari ini. Harapannya, ke depan tidak lagi sampah yang menumpuk di TPA, semua sampah bisa diolah menjadi produk yang bermanfaat dan bernilai ekonomis,” tuturnya. (IP)
Kota Pangkalpinang Punya 3 Unit TPS3R












