HEADLINEPANGKALPINANG

KPU Kota Pangkalpinang Percaya Penuh Pada Diskominfo

64
×

KPU Kota Pangkalpinang Percaya Penuh Pada Diskominfo

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG — Kurang dari 2 tahun lagi Bangsa Indonesia akan melaksanakan hajatan bersejarah di tahun 2024 mendatang. Sebagai upaya untuk menseriuskan semua tahapan dari pemilihan pada hajatan tersebut, Komisi Pemilihan Umum Kota Pangkalpinang sambangi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang, bersama semua jajaran di Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (16/08/2022).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kominfo Kota Pangkalpinang, Febri Yanto mengungkapkan, rencana pihaknya akan menerima kunjungan KPU Kota Pangkalpinang di kantor Diskominfo. Namun, sebagai bentuk penghargaan kepada lembaga negara vertikal pada penyelenggaraan pemilu tersebut, pihaknya menerima di Smart Room Center yang merupakan satu-satunya ruang digital di Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Penti, mengutarakan tujuan pihaknya menyambangi Diskominfo Kota Pangkalpinang, untuk menginformasikan tahapan-tahapan menuju 2024 yang telah dimulai. Tokoh yang memiliki rekam jejak sebagai aktivis demokrasi ini menambahkan, semua sinergitas antara KPU dan Diskominfo Kota Pangkalpinang diharapkan menjadi upaya untuk semakin meningkatkan kemajuan Kota Pangkalpinang.

Di tempat yang sama, Divisi SDM dan Parmas KPU Kota Pangkalpinang, Ruslan menegaskan, tanggal 14 Juni lalu tahapan pemilu 2024 telah dimulai. Yakni Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Ia sampaikan terdapat sebelas tahapan dan 2024 nantinya akan menjadi sejarah. Tahapan yang dimaksud merupakan tahapan yang disusun pimpinan di tingkat pusat, yakni KPU Republik Indonesia.

“Nanti ini akan berakhir di 20 Oktober 2024, ditandai dengan sumpah janji Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Kita tidak bisa jauh-jauh dengan Diskominfo Pangkalpinang terkait publikasi,” ujarnya.

Senada, Muslim Anshori, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Pangkalpinang, meminta support dari Diskominfo Kota Pangkalpinang. Muslim membeberkan akan dilakukan perekrutan Ad-hoc yakni PPK, PPS, KPPS dan lain-lain, sehingga ia berharap Diskominfo Kota Pangkalpinang dapat memberikan informasi terutama tentang keterlibatan individu pada partai politik.

“Agar pemimpin-pemimpin yang dihasilkan nantinya benar-benar berkualitas,” tukas Muslim.

Pada momentum tersebut, Divisi Teknis, Yusmayadi turut angkat bicara. Baginya, KPU secara lembaga harus bertanggung-jawab menyampaikan semua informasi ke publik. Untuk 27 November 2024 akan dilaksanakan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang dan Pemilihan Gubernur serta Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, sehingga akan ada dua surat suara yang berbeda tepat pada hajatan tersebut.

“Setiap kali momen kami akan melibatkan Kominfo, kami percaya penuh pada Diskominfo Pangkalpinang. Pada Sipol, setiap hari, setiap pukul lima sore kita cek terus. Jangan sampai ada nama kita atau keluarga kita terdeteksi, tapi kita tidak mengetahuinya. Kerja sama kita terkait sosialisasi atas aplikasi tersebut, aplikasi Sipol terpusat di seluruh Republik Indonesia,” ungkap Yusmayadi sembari mensimulasikan Aplikasi Sipol di Layar Smart Room Center.

Saat simulasi Aplikasi Sipol, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kominfo Kota Pangkalpinang, Febri Yanto, tampak antusias untuk meminta Nomor Induk Kependudukan miliknya dicek. Dia juga memerintahkan semua Kepala Bidang Diskominfo Pangkalpinang untuk melakukan hal serupa. Bahkan, NIK Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil turut dicek untuk melihat keterlibatan Partai Politik.

“Bentuk semua sinergi ini sudah ada komunikasi dengan pihak kita, prinsip saya Kominfo siap membantu KPU Kota Pangkalpinang. Boleh juga kalau seandainya ruangan ini menjadi tempat hitung cepat di 2024. Perlu diketahui, ada 10 titik baliho yang tercatat sebagai asset di Bakeuda, seharusnya dikomersilkan bagi orang luar Pemerintah Kota Pangkalpinang. Tapi tenang, tetap ada jalan keluarnya, apalagi KPU merupakan bagian dari pemerintah. Mudah-mudahan kita support, secara administrasi akan kita urus,” tegas Febri dihadapan 4 Komisioner KPU Kota Pangkalpinang.

Febri juga berharap, antara Website Diskominfo dan KPU Kota Pangkalpinang dapat terkoneksi. Di waktu yang sama ia langsung memerintahkan teknisi bidang E-Government untuk mengkoneksikan kedua website tersebut. Sebagai corong pemerintah, pihaknya harus menyampaikan informasi yang baik dan benar kepada masyarakat.

“Saya setuju publikasi bersama, kami ada kerja sama media online-cetak-elektronik, kami siap untuk bantu publikasi. Kami siap support semua pekerjaan KPU Kota Pangkalpinang,” pungkasnya. (*)


Sumber: Dinas Kominfo

READ  APBD Perubahan Disepakati