,

Mesin Rusak, Karcis Hilang, Pungli Mengintai, Masyarakat Resah

oleh -148 Dilihat
oleh
Andrian Samalo

BANGKA TENGAH – Pelayanan publik di RSUD Abu Hanifah, Kabupaten Bangka Tengah, kembali menjadi sorotan tajam.

Bukan karena kualitas medis, melainkan dari pintu gerbang masuknya sistem parkir yang kacau balau, diwarnai mesin rusak, ketiadaan karcis, namun tetap memungut biaya.

Kondisi ini tidak hanya menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat, tetapi juga memicu kekhawatiran serius akan praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan dan berpotensi menggerogoti kepercayaan publik.

Sejak beberapa waktu terakhir, terutama di area parkir menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Abu Hanifah, mesin portal parkir dilaporkan mengalami kerusakan.

Pengendara yang hendak masuk harus menekan tombol bantuan agar portal terbuka, namun tidak ada karcis parkir yang keluar sebagai bukti transaksi.

Anehnya, ketika hendak meninggalkan area rumah sakit, pengendara tetap dihadapkan pada kewajiban membayar biaya parkir.

“Ini sudah lama sekali begini. Masuk tidak dapat karcis, tapi pas mau keluar tetap saja disuruh bayar. Kalau ditanya kenapa, jawabannya cuma sudah aturannya. Aturan yang mana? Tidak ada bukti, tidak ada transparansi,” keluh salah seorang keluarga pasien yang enggan disebutkan namanya.

Melihat carut marut ini, Plt Ketua KB-FKPPI Kabupaten Bangka Tengah, Andrian Samallo, tidak tinggal diam. Ia mendesak manajemen RSUD Abu Hanifah dan pihak ketiga pengelola parkir untuk segera mengambil tindakan konkret.

“Ini sangat memprihatinkan. Jika sistem parkir resmi di sekelas RSUD saja seperti itu, mesin rusak, tanpa karcis, tapi masih juga dipungut biaya, ini jelas potensi pungli,” tegas Andrian, Sabtu sore (27/09/2025).

Selain itu, Andrian menyoroti sikap manajemen RSUD Abu Hanifah yang terkesan “termangu-mangu” menghadapi masalah ini. Menurutnya, pihak RSUD harus segera memanggil pengelola parkir untuk perbaikan mesin.

Jika pengelola parkir terus berulah dan tidak menunjukkan perbaikan signifikan, ia menyarankan agar CV pengelola tersebut di-blacklist dari pelelangan mendatang.

“Kalau manajemen rumah sakit bersikap cuek pula, tentunya pengelola parkir pun jadi manja dengan kondisi ini. Masyarakat jadi korban pungli, jangan sampai ‘No Viral No Action’, jika tidak viral tidak ada aksi,” terangnya.

Bukan hanya masalah parkir, Andrian Samallo juga menyoroti kondisi infrastruktur di lingkungan RSUD Abu Hanifah yang memprihatinkan. Halaman dan jalan di areal rumah sakit dilaporkan bergelombang parah akibat abrasi.

Kondisi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi membahayakan pengunjung, terutama mereka yang dalam kondisi sakit atau menggunakan kursi roda.

“Tentunya kondisi ini juga harus jadi perhatian serius dalam peningkatan pelayanan terhadap masyarakat,” tandasnya, menggarisbawahi bahwa pelayanan rumah sakit tidak hanya sebatas medis, tetapi juga mencakup kenyamanan dan keamanan lingkungan,” terangnya.

Masih kata Andrian, dirinya berharap agar manajemen RSUD Abu Hanifah dan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah segera bertindak tegas.

Perbaikan mesin parkir, penetapan tarif yang transparan, dan pengawasan ketat terhadap praktik pungli adalah langkah-langkah mendesak yang harus diambil.

“Lebih dari itu, evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pihak ketiga pengelola parkir, dan perbaikan infrastruktur jalan di dalam area RSUD adalah investasi penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” katanya.

“Jangan sampai, di tengah upaya peningkatan kualitas kesehatan, masalah-masalah dasar seperti parkir dan infrastruktur justru menjadi batu sandungan yang merugikan masyarakat,” pungkasnya. (inpost.id)