BANGKA BARATHEADLINE

Mulai 25 Agustus 2022, Siaran TV Analog Tidak Bisa Diakses Lagi

92
×

Mulai 25 Agustus 2022, Siaran TV Analog Tidak Bisa Diakses Lagi

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT — Mulai tanggal 25 Agustus 2022 mendatang, siaran televisi analog di Kabupaten Bangka Barat akan beralih ke siaran digital. Dengan demikian dipastikan siaran analog tidak akan dapat diakses lagi setelah tanggal tersebut.

Kabid E-Goverment Dinas Komunikasi dan Informatika Bangka Barat, Uli Huna mengatakan, peralihan siaran analog menjadi digital di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dibagi menjadi tiga tahap.

Tahap pertama Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka Tengah dan Kabupaten Bangka Selatan. Tahap kedua, Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Bangka. Sedangkan tahap ketiga yakni Kabupaten Belitung dan Belitung Timur.

“Jadi Bangka Barat masuk tahap kedua, ini karena target Pemerintah Pusat per 2 November 2022 sudah beralih ke digital semua. Jadi setelah 25 Agustus siaran analog akan tidak bisa diakses lagi, masyarakat harus beralih ke digital,” ujar Uli Huna di ruang kerjanya, Senin ( 18/4/2022 ).

Kementerian Kominfo lanjut Uli akan membagikan sejumlah Set Top Box pada masa peralihan tersebut. Penerimanya masyarakat kurang mampu yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Dikatakan Uli, penyerahannya akan dilakukan oleh petugas dari Kementerian Kominfo kepada masyarakat yang berhak agar dapat menikmati siaran televisi digital.

” Pembagian Set Top Box nanti akan ada petugas dari pusat yang datang ke rumah warga yang sudah terdaftar. Jadi itu langsung Kominfo pusat, tidak melalui Kominfo Bangka Barat. Kalau jumlah ( penerima ) untuk Bangka Barat kurang tahu karena data itu ada di Dinsos, kalau Kominfo sejauh ini hanya berfungsi publikasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait peralihan teknologi ini,” terang dia.

Namun bagi masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan tersebut bisa membeli Set Top Box secara mandiri. Uli mengatakan bagi warga yang televisinya sudah digital, tentu tidak perlu lagi menggunakan Set Top Box.

” Tapi kalau analog harus pakai Set Top Box, jadi itu merupakan receiver dan ini bisa juga dibeli di toko elektronik,” imbuhnya.

Adapun salah satu keunggulan siaran televisi digital menurut Uli antara lain, kualitas gambar yang diterima lebih terang dan bagus dengan suara yang lebih jernih bila dibandingkan dengan siaran analog.

” Yang jelas masyarakat akan mendapatkan siaran televisi yang lebih berkualitas, dari sisi gambar lalu juga suara akan lebih jernih, lebih terang dan bagus. Jadi masyarakat akan lebih mudah mendapatkan informasi yang jelas karena gambar yang berkualitas,” ungkapnya. ( SK )

READ  Pemegang Izin HTI Ngaku Terkendala Ini