HEADLINEHUKRIM

Oknum Guru Silat di Basel Cabuli Muridnya

78
×

Oknum Guru Silat di Basel Cabuli Muridnya

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN – Polsek Airgegas menangkap seorang guru silat berinisial MZ (27), atas dugaan pencabulan terhadap muridnya. Aksi bejat itu dilakukan di salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan.

“Benar, telah kita amankan insialnya MZ pada tanggal 6 Januari 2022, pelaku diketahui sedang berada di rumahnya. Yang bersangkutan ini adalah sebagai guru silat,” kata Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan dikonfirmasi Inpost, Selasa (11/01/21) malam.

Joko menjelaskan, MZ mencabuli muridnya yang masih di bawah umur dengan rentan usia 10-15 tahun. Pencabulan yang dilakukan oleh tersangka ini juga pernah dilakukan di kediaman rumah pelaku di Desa Nyelanding.

“Diketahui perbuatan pelaku tidak hanya dilakukan sekali saja, sebelumnya pelaku sudah 2 kali melakukan perbuatan cabul terhadap korban yaitu pada bulan Oktober 2021,” kata dia.

Kasus ini terungkap di bulan Januari, saat korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Kemudian orang tua korban itu menceritakan kejadian yang dialami anaknya ke Polsek Airgegas.

“Keterangan dari para saksi, korban yang mengalami tindakan pelecehan dari tersangka Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 82 Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak,” ungkap Joko. (Yusuf)





READ  Perhimpunan INTI Merupakan Organisasi Sosial Kemasyarakatan