HEADLINERAGAM

Osykar: KPU Bangka Barat dan Belitung Terbukti Melakukan Pelanggaran Administrasi Pemilu

87
×

Osykar: KPU Bangka Barat dan Belitung Terbukti Melakukan Pelanggaran Administrasi Pemilu

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, EM Osykar menyatakan, ada 2 temuan pelanggaran administrasi yang ditemukan pengawas Bawaslu Kabupaten.

“KPU Kabupaten Bangka Barat dan KPU Belitung. Saat ini Bawaslu Babel sudah memutuskan pelanggaran tersebut sudah sah dan terbukti,” ungkap EM Osykar saat menggelar Coffee Morning bersama awak media, Selasa (27/6/23).

Menurut Osykar, Bawaslu Babel sudah membacakan putusan atas temuan dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu oleh KPU Belitung yang secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif.

Saat ini Bawaslu Babel sudah memberikan teguran kepada terlapor, untuk tidak mengulangi atau melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Untuk ini memerintahkan kepada terlapor untuk tidak menerima pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Belitung oleh DPC Partai Garuda selain rentang waktu 1-14 Mei 2023,” kata dia.

Ia menambahkan, dengan adanya 2 temuan ini ke depan Bawaslu Babel akan memaksimalkan proses pencegahan dan pengawasan untuk memastikan pelaksanaan tahapan tersebut.

“Jadi bisa dipastikan pelaksanaan tahapannya sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu, mengedepankan koordinasi serta sinergitas antar lembaga penyelenggara pemilu dan calon peserta Pemilu, media dan instansi terkait,” tutup Osykar. (Dika)