HEADLINE

Pedagang Jual Minyak Goreng di Atas HET akan Ditindak

73
×

Pedagang Jual Minyak Goreng di Atas HET akan Ditindak

Sebarkan artikel ini
Kapolres Bangka Barat, AKBK Agus Siswanto, Dandim 0431/BB, Letkol Inf. Deri Indrawan dan Satgas Pangan, Sidarta Gautama saat sidak di gudang sembako Uno, Jalan Basuki Rahmat, Muntok, Sabtu ( 19/2 ) pagi.

BANGKA BARAT — Saat ini kelangkaan minyak goreng menjadi persoalan serius yang harus disikapi Pemerintah Daerah Bangka Barat. Kelangkaan juga akan memicu naiknya harga di atas HET di tingkat pedagang sehingga akan merugikan masyarakat.

Dari tiga gudang sembako yang disidak hari ini, Sabtu ( 19/2 ), baru Gudang Uno di Jalan Basuki Rahmat, dekat SD Santa Maria, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Muntok yang baru mendapatkan kiriman minyak goreng dari agen di Pangkalpinang. Itu pun jumlahnya sangat terbatas, hanya 160 dus.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto menegaskan, polisi tetap akan menindak apabila mendapat laporan minyak goreng dijual di atas Harga Eceran Tertinggi ( HET ) Rp. 14.000 per liter, seperti yang telah ditetapkan pemerintah.

” Tetap kita tindak, harga sudah jelas ditetapkan pemerintah. Jadi tidak boleh ada syarat macam – macam, 14.000 tidak boleh ada pedagang harus memberi yang mahal dulu, itu harus didistribusikan sesuai aturan,” cetus Agus Siswanto disela sidak, Sabtu ( 19/2 ).

Kapolres mengatakan, sejauh ini belum ditemukan indikasi penimbunan di Bangka Barat, khususnya di tiga agen yang didatangi hari ini. Pihak Gudang Uno pun memastikan akan segera mendistribusikan minyak goreng mereka secepatnya ke toko – toko di Muntok.

” Hari ini kita cek kita pastikan di seluruh Bangka Barat ini distribusinya tidak ada penimbunan. Ada dua gudang memang belum dapat barang dari Pangkal, cuma satu yang udah datang yang di Santa Maria ini langsung didistribusikan ke toko – toko,” ujarnya.

Sementara itu Sidarta Gautama dari Satgas Pangan Bangka Barat mengatakan, pihaknya bersama Forkopimda akan segera menggelar rapat untuk membahas kelangkaan minyak goreng dan memastikan tidak ada penimbunan.

Pihaknya pada Jum’at ( 18/2 ) kemarin juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait pasokan minyak goreng.

” Hari Jum’at kemarin sudah bersurat ke Dinas Perdagangan Provinsi meminta petunjuk dan klarifikasi terkait suplai minyak goreng ini, mudah – mudahan hari Senin sudah ada jawaban,” harapnya. ( SK )

READ  Personil Polres Bangka Barat Pantau SPBU