HEADLINEHUKRIM

Pelarian Ruslim Terhenti, Timah Panas Bersarang di Kakinya

63
×

Pelarian Ruslim Terhenti, Timah Panas Bersarang di Kakinya

Sebarkan artikel ini
Ruslim, narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkapinang yang kabur pada 13 Februari lalu, kembali tertangkap, Jumat ( 10/6 ).

PANGKALPINANG — Ruslim Bin Haririm, narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkapinang yang kabur pada 13 Februari lalu, dikabarkan sudah kembali tertangkap.

Kabar ditangkapnya Ruslim beredar hingga ke medsos, melalui postingan akun facebook Jojho Bangka dan Jatanras Polda Babel. Ruslim berhasil diamankan Tim 2 Subdit III Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung, Jum’at (10/06) pagi, di wilayah Gabek, Kota Pangkalpinang.

Karena hendak kembali melarikan diri, kaki kanan Ruslim diganjar petugas dengan sebutir timah panas hingga pelariannya pun terhenti.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Kota Pangkalpinang, Sugeng Hardono saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp Jum’at siang membenarkan hal itu.

” Iya, tadi sudah kami cek identitas ybs di Polda. Sesuai dengan napi atas nama Ruslim,” tulis Sugeng.

Untuk saat ini kata Sugeng, narapidana atas nama Ruslim belum diserahkan ke pihak Lapas Narkotika Pangkalpinang. Guna pengembangan adakah perkara lainnya, Ruslim dititipkan di Rutan Polda Bangka Belitung. Untuk masa hukumannya, lanjut Sugeng masih tersisa 3 tahun 6 bulan.

” Belum, kami titipkan sementara di Rutan Polda, sekaligus pengembangan perkara lain. Ybs tertangkap hari ini, pagi tadi. Sisa hukuman 3 tahun 6 bulan,” ujarnya.

Atas tertangkapnya Ruslim, Sugeng mewakili Lapas Narkotika Pangkalpinang mengucapkan rasa terima kasihnya kepada petugas terkait.

” Kami atas nama pimpinan mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Bangka Tengah beserta jajaran dan Direktur Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung beserta anggota Jatanras, atas tertangkapnya kembali napi atas nama Ruslim,” ucapnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol A. Maladi, saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp Jum’at sore juga membenarkan kabar tertangkapnya Ruslim.

” Benar,” tulisnya singkat.

Ruslim dikabarkan kabur dari Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang pada 13 Februari lalu. Berdasarkan data yang diterima pada pemberitaan sebelumnya, dia kabur dari Lapas tersebut dengan cara memanjat tembok saat situasi sedang lengang. (Randhu)

READ  BBNP Tangkap Residivis, 500 Butir Ekstasi Turut Diamankan