HEADLINEPANGKALPINANG

Pembangunan Masjid Kubah Timah, Pemkot Akan Gaet Pihak Ketiga

53
×

Pembangunan Masjid Kubah Timah, Pemkot Akan Gaet Pihak Ketiga

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG — Walikota Pangkalpinang, H. Maulan Aklil, menghadiri rapat paparan laporan pendahuluan Detail Engineering Design Masjid Kubah Timah Kota Pangkalpinang, Kamis (14/04/2022), di OR Gedung Tudung Saji.

“Alhamdulillah, hari ini kita memasuki tahap pemaparan dari pihak konsultan terkait DED Masjid Agung Kubah Timah yang kita rencanakan mulai tahun ini dibangun selama multies dua tahun,” ungkap pria yang akrab disapa Molen.

Lanjut Molen, pihaknya juga mendapatkan beberapa masukan dari Forkopimda Kota Pangkalpinang agar kesempurnaan dari pembangunan masjid ini dapat tercapai sesuai yang direncanakan.

“Dari pak Kajari, pak Kapolres, Timah, Kanwil BPN Babel, dan kawan-kawan Gereja, MUI, DMI, semua menjadi masukan untuk kita agar kesempurnaan dari masjid ini tercapai sesuai yang kita rencanakan,” ucapnya.

Dengan lahan yang terbatas, Pemkot akan berupaya semaksimal mungkin agar pembangunan Masjid Kubah Timah tersebut bisa menjadi kebanggaan masyarakat Kota Pangkalpinang dan Bangka Belitung.

“Jadi kita tadi maunya Masjid Agung Kubah Timah ini, walaupun di lahan 7000 meter ini, tetapi maksimal penggunaannya. Jadi tidak ada celah sedikitpun kekurangannya nanti, karena ini akan menjadi kebanggaan masyarakat Pangkalpinang dan Bangka Belitung umumnya,” ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan ini juga berharap di tahun 2023 nanti, pembangunan Masjid Kubah Timah tersebut dapat diselesaikan dengan baik.

“Insya Allah sesuai dengan rencana DED kita ini berjalan, di tahun 2023 ini mudah-mudahan selesai,” tuturnya.

Selain menggunakan dana APBD yang berkisar 35 Milliar, Pemkot Pangkalpinang berencana akan menggaet pihak ketiga dalam membantu pelaksanaan pembangunan tersebut.

“Jadi untuk pendanaan, kita tadi sepertinya dengan dana yang kita APBD kan sekitar 35 kurang lebih, saya rasa masih kurang. Oleh sebab itu nanti kita berupaya bagaimana tidak menyalahi aturan, menggaet pihak ketiga untuk membantu pelaksanaan masjid ini,” pungkasnya. (Iqbal)

READ  Kader Tim Pendamping Keluarga Dapat Rp875.000