BANGKA BARATHEADLINE

Pemda Bangka Barat Bakal Raup Ratusan Juta dari Retribusi Sampah

54
×

Pemda Bangka Barat Bakal Raup Ratusan Juta dari Retribusi Sampah

Sebarkan artikel ini
Kepala DLHD Bangka Barat, Ridwan di ruang kerjanya, Jum'at ( 1/7 ).

BANGKA BARAT — Pemberlakuan
program pelayanan persampahan dengan menjemput ke rumah – rumah yang ditetapkan mulai hari ini, tidak lepas dari target peningkatan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) Kabupaten Bangka Barat.

Hal itu tidak dipungkiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah, Bangka Barat, Ridwan. Dia memperkirakan, dengan program tersebut, Pemkab kemungkinan bisa meraup pendapatan dari retribusi sampah dalam kisaran antara Rp. 500 hingga Rp . 700 juta per tahun.

” Artinya kita start normalnya seandainya kita mulai terhitung satu tahun, prediksi kami berkisar antara 500 juta sampai 700 juta,” ujar Ridwan di ruang kerjanya, Jum’at ( 1/7 ).

Namun karena program ini masih baru, pihaknya belum bisa memperkirakan secara detail karena masih harus mendata jumlah rumah berikut kapasitas daya listriknya.

” Paling kecil itu 500 juta itu pasti dapet, hitung – hitungan kami secara kasarnya, semua bayar mulai dari rumah makan sampai dinas vertikal, pemerintah maupun Pemda baik OPD bayar semua,” sambungnya.

Menurut Ridwan, sebelumnya hasil yang didapat dari tarif retribusi sampah yang lama, Pemda hanya bisa mengantongi pendapatan sekitar Rp. 120 juta. Itu pun dipungut dengan sarana prasarana yang terbatas. Pihaknya masih terkendala oleh armada angkutan roda tiga sebagai ujung tombak, namun kondisinya banyak yang rusak.

Hal tersebut menurut Ridwan sudah dirapatkan bersama Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming. Pada rapat tersebut, Wabup memanggil DLH secara khusus menanyakan perihal retribusi yang didapat dari persampahan.

” Kalau selama ini maksimal yang kami berjalan kurang lebih Rp. 120 juta per tahun. Beliau ( Wabup ) nanya potensinya bagaimana? Kita jawab kalau potensinya membludak, sangat besar potensinya,” jelasnya.

Bahkan menurut Ridwan, bila didukung sarpras yang lengkap berikut sumber daya yang sudah ideal, angka Rp. 120 juta tersebut bukan lagi didapat dalam setahun, namun kemungkinan bisa dicapai dalam sehari.

” Kalau misalnya 120 juta itu per tahun. Kalau sarprasnya sudah dilengkapi dengan sumber dayanya sudah ideal, bisa jadi 120 juta itu per hari, bukan tahun. Sarpras yang harus dilengkapi roda tiga. Selama ini mereka ( petugas DLH ) sudah mengambil sampah tapi belum terprogram seperti sekarang. Rp. 120 juta itu termasuk retribusi yang di pasar,” cetus dia.

Ridwan bersyukur untuk penambahan sarpras roda tiga sudah dianggarkan dan masih dalam proses. Pihaknya pun telah mensosialisasikan program persampahan dengan tarif baru tersebut ke kelurahan dan desa.

“Jadi kita minta 14 roda tiga, tambah satu amrol, perkiraan kami tadinya satu dump truk dengan 10 kontainer. Alhamdulillah dianggarkan di tahun 2022,” ucapnya. ( SK )

READ  Tembus Angka Jutaan Rupiah Per Orang