BANGKA TENGAH — Untuk meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah akan melakukan evaluasi berbasis kinerja.
Seperti yang disampaikan Sekretaris Daerah Bangka Tengah Sugianto, yang menanggapi pernyataan dari dua Pimpinan DPRD Bangka Tengah, terkait evaluasi kinerja ASN dan Non PNS di lingkup Pemda Bangka Tengah.
“Terhitung sari 1 Januari hingga 30 Desember 2020 Pemerintah Daerah, telah melakukan Evaluasi berbasis kinerja bagi pegawai ASN dan PPPK, dan Evaluasi terus kami dilanjutkan sampai sekarang,” ujarnya, Senin (11/01/21).
Dikatakannya, evaluasi berbasis kinerja ini mengingat keterbatasan anggaran pemerintah daerah karena sedang menghadapi pandemi Covid-19.
“Evaluasi ini ditekankan kepada seluruh OPD karena beban anggaran ada di OPD masing-masing. Jadi, setiap kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) pegawai ASN dan PPPK tentu tetap minta masukan dari seluruh OPD yang ada,” terangnya.
Dilanjutkan Sugianto, terkait pemangkasan PPPK Bangka Tengah, ia tidak begitu menanggapi hal tersebut. Menurutnya, sejauh ini pihak Pemkab tidak ada wacana melakukan pemangkasan pegawai PPPK, tetapi pemerintah daerah akan tetap melakukan evaluasi melalui evaluasi berbasis kinerja.
“Evaluasi berbasis kinerja itu sangat penting dan diharapkan dapat menghasilkan ASN dan pegawai PPPK yang kompeten dibidangnya, karena kita ingin mendisiplinkan dan meningkatkan kompetensi kinerja supaya dapat melayani masyarakat dengan baik dan maksimal,” pungkasnya (Hari Yana)