HEADLINEPEMKOT

Pemkot Siapkan Langkah Antisipasi Kenaikan Inflasi

×

Pemkot Siapkan Langkah Antisipasi Kenaikan Inflasi

Sebarkan artikel ini
Foto: inpost.id

Inflasi Pangkalpinang Desember 2025 Tercatat 2,58 Persen, Pemkot Siapkan Langkah Antisipasi

‎PANGKALPINANG – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pangkalpinang mencatat laju inflasi tahunan atau year-on-year (yoy) pada Desember 2025 berada di angka 2,58 persen.

‎Angka tersebut mencerminkan adanya peningkatan harga barang dan jasa dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

‎Selain inflasi tahunan, pergerakan harga konsumen secara bulanan atau month-to-month (m-to-m) juga menunjukkan kenaikan sebesar 0,17 persen.

‎Kondisi ini mengindikasikan adanya tekanan harga dalam satu bulan terakhir, terutama pada sejumlah kebutuhan masyarakat.

‎Kepala BPS Kota Pangkalpinang, Dewi Savitri, menjelaskan bahwa kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau menjadi salah satu faktor utama yang mendorong kenaikan inflasi pada akhir tahun.

‎Menurutnya, fluktuasi harga komoditas pangan memiliki kontribusi besar terhadap perubahan Indeks Harga Konsumen (IHK).

‎“Beberapa kelompok pengeluaran memberikan andil terhadap inflasi Desember, dengan sektor pangan menjadi salah satu penyumbang utama. Perubahan harga bahan kebutuhan pokok berpengaruh langsung terhadap perhitungan inflasi,” ungkap Dewi, Senin (5/1/2025).

‎Menanggapi rilis data tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang menilai statistik inflasi BPS sebagai informasi yang strategis.

‎Mewakili Wali Kota Pangkalpinang, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pangkalpinang, Yan Rizana, menyampaikan bahwa data inflasi menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.

‎“Data inflasi sangat berperan untuk melihat kondisi stabilitas harga dan daya beli masyarakat. Hal ini berkaitan langsung dengan kesejahteraan warga dan menjadi perhatian utama pemerintah daerah,” ujarnya.

‎Yan menambahkan, melalui data yang dirilis BPS, pemerintah daerah dapat mengambil langkah antisipatif, khususnya dalam menjaga ketersediaan dan kestabilan harga kebutuhan pokok.

‎Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan peran Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) serta mitigasi potensi gejolak harga di pasar.

‎“Tidak hanya inflasi, data pertumbuhan ekonomi juga menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan. Data ini penting untuk memperkuat sektor unggulan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan,” pungkasnya. (IP)

Tinggalkan Balasan