Pemprov Babel Gelar Sarasehan dan Seminar P4GN

oleh -59 Dilihat
oleh
Foto: Biro Adpim

PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Bangka Belitung menggelar Sarasehan dan Seminar Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bertema War on Drugs for Humanity, Kamis (27/11/2025) di Aston Emidary Bangka Hotel & Conference Center.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), bekerja sama dengan BNNP Babel yang dipimpin Brigjen Pol Eko Kristianto itu, berlangsung secara hybrid dan diikuti ratusan peserta dari berbagai unsur masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Irjen Pol Agus Irianto, selaku Keynote Speaker, memaparkan strategi pendekatan hukum dalam pemulihan kampung rawan narkoba berdasarkan Undang-Undang Narkotika, serta implikasi perubahan regulasi dalam KUHP dan KUHAP yang akan berlaku pada 2 Januari 2026.

Selain itu, Agus Irianto juga memaparkan Iceberg Theory of Narcotics Crime, yang menggambarkan bahwa persoalan narkoba bukan hanya kriminalitas, melainkan persoalan fundamental terkait ketahanan mental, sosial, ekonomi dan lingkungan masyarakat.

Sementara Kepala Bakesbangpol, Burhanuddin, dalam arahannya menegaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Babel harus dihadapi secara serius dan berkelanjutan.

“Pemprov bersama aparat penegak hukum telah melakukan banyak langkah, namun tidak akan cukup tanpa sinergi seluruh lapisan. Kami mengajak semua pihak bergandengan tangan mewujudkan ‘Babel Bersinar’, Babel Bersih dari Narkoba,” ucap Burhanuddin.

Kolaborasi antara Kesbangpol dan BNNP, kata Burhanuddin melanjutkan, merupakan langkah nyata memperkuat ekosistem pencegahan narkoba di daerah.

“Ini bukan hanya agenda formal, tetapi tanggung jawab moral kita menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.

Di kesempatan dan waktu yang sama, Burhanuddin, juga mengingatkan bahwa momentum HUT ke-25 Provinsi Babel beberapa hari sebelumnya menjadi penegasan komitmen kolektif seluruh unsur pemerintah, DPRD, Forkopimda, tokoh masyarakat, pelajar, dan komunitas dalam deklarasi Anti Narkoba.

Lebih lanjut Burhanuddin menuturkan, tahun 2025 menjadi tonggak percepatan P4GN, terutama dalam upaya pemulihan kampung rawan narkoba, demi mewujudkan Babel yang bersih, sehat, aman, dan berdaya saing.

“Inilah momentum bersejarah. Semua unsur sepakat berdiri di barisan yang sama,” tuturnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dari sejumlah narasumber, yang membahas strategi rehabilitasi, penegakan hukum, serta pemberdayaan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, para pemateri menekankan tentang pentingnya pencegahan peredaran narkoba berbasis keluarga, pengawasan lingkungan, pemulihan berkelanjutan bagi penyalahguna, serta peran aktif aparatur desa dalam menjaga kampung dari ancaman jaringan narkotika.

Acara ditutup dengan seruan bersama untuk memperkuat aksi nyata P4GN yang lebih terukur dan berkelanjutan di seluruh wilayah Bangka Belitung. (*)