PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi demi mewujudkan pelaksanaan pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Negeri Serumpun Sebalai.
Hal ini diungkapkan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Babel, Fery Afriyanto, yang hadir pada Rapat Koordinasi Pembahasan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2025 di Gedung Nata Praja Kantor BKPSDMD Babel, Rabu (10/9/2025).
“Harapan kita bersama agar lebih meningkatkan lagi komitmen kita bagaimana upaya-upaya pencegahan korupsi ini bisa menjadi bagian jalannya proses pemerintahan di Kepulauan Bangka Belitung,” ungkapnya.
Langkah pencegahan korupsi ini diharapkan tidak sekadar pemenuhan administrasi, tetapi dapat diimplementasikan dalam rutinitas.
Salah satunya dibuktikan dengan percepatan MCSP atau monitoring controlling surveillance for prevention sebagai upaya yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Harapan saya, Perangkat Daerah pengampu bisa berdiskusi terkait indikator dan subindikator MCSP, sehingga kita memiliki pemahaman dan dapat memenuhi target yang telah ditetapkan guna percepatan capaian MCSP 2025,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Pj Sekda pada rakor yang menghadirkan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Untung Wicaksono sebagai pembicara, jika penyempurnaan MCSP dapat mencapai target sebagai upaya ikhtiar perbaikan berkelanjutan, akan berdampak pada survei penilaian integritas (SPI), dan Indeks Perilaku Anti Korupsi.
“Selamat bekerja, semoga segenap upaya, tekad, dan komitmen kita dalam membangun tata kelola pemerintahan yang good governance dan clean government di Babel khususnya, dan di Negara Republik Indonesia dapat direstui Allah SWT,” pungkasnya. (*)
Pemprov Berkomitmen Cegah Korupsi
