HEADLINEKAMTIBMAS

Penambang Diberi Warning

95
×

Penambang Diberi Warning

Sebarkan artikel ini

BANGKA TENGAH — Satuan Polisi Perairan dan Udara Polres Bangka Tengah mendatangi penambang yang menambang timah di perairan lepas pantai Desa Baskara Bakti, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (9/08).

Kapolres Bangka Tengah AKBP Much Risya Mustario, melalui Kasat Polairud IPTU Eddy Syuaidi mengatakan, kedatangan mereka ke lokasi tersebut dalam rangka sosialisasi dan memberikan imbauan kepada para penambang yang bekerja menambang timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk.

“Kedatangan kami ke sini karena ada informasi dari masyarakat, terkait adanya penambangan yang berada di kawasan IUP PT Timah. Kami memberi imbauan dan sosialisasi kepada para penambang untuk menghentikan aktivitasnya, selama belum mendapatkan izin yang melegalkan kegiatan penambangan tersebut,” jelasnya.

Eddy menuturkan, saat tim Satpolairud datang ke lokasi tidak aktivitas penambangan. Namun di lokasi itu masih ada beberapa ponton TI jenis Tower dan TI kecil.

“Untuk para penambang yang belum mendapatkan izin, mereka dilarang melakukan penambangan. Kami sudah memberi batas waktu kepada para penambang, untuk tidak menambang sampai ada legalitas. Dan apabila mereka melanggar kita akan lakukan tindakan tegas,” pungkasnya. (Rizal)

READ  Beraktivitas Dekat Jalan Raya, Tambang Ini Jadi Sorotan