HEADLINEHUKRIM

Pencuri 2 Kotak Amal Dijaring Tim Spider

76
×

Pencuri 2 Kotak Amal Dijaring Tim Spider

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku pencuri kotak amal Masjid Masjid Al Barokah, diamankan Tim Spider, Polsek Jebus, Selasa ( 17/5 ).

BANGKA BARAT — Seorang pria berinisial YY ( 27 ), nekad mencuri kotak amal masjid di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Tidak hanya satu, ia bahkan menggondol dua kotak amal di dua tempat yang berbeda.

Akibat perbuatannya, YY harus berurusan dengan Tim Spider Polsek Jebus yang berhasil menjaringnya pada Selasa ( 17/5 ).

Kapolsek Jebus, Kompol Ghalih Widyo Nugroho mengatakan, pihaknya yang menerima dua laporan kasus pencurian kotak amal tersebut langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Tim Spider pun berhasil meringkus terduga pelaku di rumah kontrakannya sekitar pukul 01.00. WIB dini hari.

” Mendapatkan informasi keberadaan pelaku di kontrakan Dusun Bukit Lintang, Desa Puput, Kecamatan Parittiga. Tim pun langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku berinisial YY yang sedang duduk di teras depan kontrakannya,” jelas Ghalih.

Menurut Ghalih, terduga pelaku asal Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan itu melarikan dua kotak amal Masjid Al Barokah.

Kotak amal pertama yang dititipkan oleh pengurus masjid di Warung Lamongan 77, Desa Puput, Kecamatan Parittiga milik Affandi, raib digondol maling. Kejadian itu baru disadari Affandi saat hendak membuka warungnya sore hari.

Sedangkan kotak amal kedua yang dititipkan di Rumah Makan Ajo Uniang, milik Candra di Jalan Garasi, Desa Puput juga lenyap. Pencurian terjadi pada Minggu ( 15/5 ) sore.

” Kotak amal itu baru disadari sudah hilang oleh Candra saat ia hendak membuka warungnya pukul 18.00 sore.
Atas peristiwa tersebut kerugian diperkirakan sebesar Rp. 2,5 juta,” ujar Ghalih.

Kini terduga pelaku, YY harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah diamankan polisi. Kapolsek mengatakan, pria tersebut diamankan di Polsek Jebus proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menghimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap situasi Kamtibmas serta segera melapor ke polisi bila terjadi tindak pidana. ( SK )

READ  APBD Babel 2023 Disahkan