HEADLINE

Penghargaan Meritokrasi, Bukti Pemprov Babel Patuhi Aturan KASN

62
×

Penghargaan Meritokrasi, Bukti Pemprov Babel Patuhi Aturan KASN

Sebarkan artikel ini

SURABAYA — Rona bahagia, senang dan semringah, terpancar dari raut wajah Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, saat menerima penghargaan predikat “Baik” oleh Komisi Aparatur Sipil Negara, dalam Anugerah Meritokrasi Penyerahan Hasil Penilaian Sistem Merit dalam Manajemen ASN, yang berlangsung di The Westin Grand Ballroom, Jalan Raya Lontar Nomor 2, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/12/21).

Betapa tidak, penghargaan yang tidak semua Kepala Daerah di Indonesia dapatkan ini, menunjukkan Pemprov Babel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terus menunjukkan peningkatan ke arah yang lebih baik.

Menurut Gubernur, KASN yang juga melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara, dan Lembaga Administrasi Negara dalam memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pasti melalui alur proses penilaian yang panjang.

Dalam penilaiannya, lembaga-lembaga tersebut melihat track record pelaksanaan manajemen ASN yang berbasis pada Sistem Merit, termasuk juga Bangka Belitung yang dinilai cepat dan responsif, dalam menindaklanjuti apa yang telah direkomendasikan oleh KASN.

Sistem Merit yang merupakan pengejawantahan dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menitikberatkan pada sumber daya manusia ASN yang netral, profesional, berintegritas dan kompeten. Sehingga, diharapkan ASN mampu menjadi penggerak dalam menghadapi tantangan ke depan.

Disebutkan Gubernur Erzaldi, sistem Merit ini harus dijalankan secara konsisten untuk mengakselerasi tercapainya transformasi ASN Indonesia, yang merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai reformasi birokrasi. Pemprov Babel ditegaskannya, terus berupaya dalam peningkatan manajemen ASN berbasis Sistem Merit, juga peningkatan layanan lainnya kepada masyarakat.

“Melalui penghargaan ini membuktikan bahwa Bangka Belitung tetap berpegang teguh pada aturan yang telah ditetapkan oleh KASN, utamanya Undang-Undang ASN sebagai pedomannya” jelas Gubernur Erzaldi.

Menanggapi arahan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, dalam kegiatan Anugerah Meritokrasi, Gubernur Erzaldi mendukung jika dalam menjalankan tiga fungsinya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat persatuan dan kesatuan bangsa, ASN dapat menerapkan Meritokrasi pada manajemen ASN, yang berbasis pada transparansi dan objektivitas, serta mengedepankan kompetensi, prestasi dan kinerja individu.

Atas penghargaan yang diterima ini, Gubernur Erzaldi Rosman mempersembahkannya kepada seluruh masyarakat Bangka Belitung, yang masih dalam suasana Hari Jadinya yang ke-21.

“Saya persembahkan penghargaan Meritokrasi ini kepada masyarakat, untuk Bangka Belitung yang lebih baik,” pungkasnya. (*)

Sumber : Kominfo

READ  Menang Telak 5:0 Tanpa Balas